Petugas Dinas Perhubungan mensosialisasi kepada pengendara mengenai uji coba perluasan sistem ganjil genap di simpang Kebayoran Lama arah Pondok Indah, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan BPTJ melakukan uji coba perluasan sistem ganjil genap mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta – Sebuah mobil pengguna tiga plat nomor berbeda terjaring dalam perluasan kawasan pelat nomor ganjil genap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mobil jenis Toyota Fortuner itu belakangan diketahui terdaftar sebagai milik Sekretariat Militer, sebuah lembaga di dalam Kementerian Sekretariat Negara.
“Dicurigai lalu diberhentikan, ternyata itu modus dari Setmil Presiden,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Selatan AKBP Kristiyanto, Kamis 9 Agustus 2018. Dia menambahkan, “Jadi mobil resmi cuma mungkin ulah supirnya.”
Menurut Kristiyanto, apa yang dilakukan sopir Fotuner itu tergolong pemalsuan plat nomor. Namun, polisi akhirnya hanya menilang dan menyita plat-plat nomor palsu tersebut. “Padahal kalau dia pakai plat Setmil atau pelat merah itu kan kami juga prioritas,” ujar Kristiyanto.
Kristiyanto mengaku kalau modus penggunaan plat nomor palsu untuk menyiasati aturan pembatasan kendaraan lewat plat nomor ganjil genap baru pertama kali ditemukan di wilayahnya. Mobil Toyota Fortuner hitam milik Sekretariat Militer Presiden itu terjaring di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Agustus 2018 sekitar pukul 12.00-13.00 WIB.
Temuan modus itu lalu disebarluaskan lewat akun Instagram @tmcpoldametro. Dalam unggahan itu tampak plat depan mobil bernomor B 1747 UJN. Sementara plat belakang terpasang plat nomor B 1734 UJN. Unggahan @tmcpoldametro juga memperlihatkan satu lagi plat bernomor B 1392 RFW.