Gaji Pegawai Tidak Tetap di DKI Naik Per Oktober, Ini Daftarnya

Kamis, 30 Agustus 2018 09:27 WIB

Ilustrasi wanita menghitung uang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan gaji pegawai tidak tetap. Kenaikan itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 85 tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap yang diundangkan pada 24 Agustus 2018.

Baca:
Aneis Baswedan Akan Suntik BUMD Rp 11 Triliun, DPRD Minta Ini

“Nanti berlakunya baru per 1 Oktober 2018,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Sulistyowati saat dihubungi, Kamis 29 Juli Agustus 2018.

Sulistiyowati mengatakan, besaran rata-rata kenaikan gaji itu sekitar 20 persen dari sebelumnya. Dia berujar, kebijakan itu sebelumnya telah dibahas dan disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. “Di anggarkan di APBD-P 2018,” kata Sulistiyowati.

Dalam Pergub itu, gaji pegawai tidak tetap untuk guru SMA lulusan S1 sebesar Rp 4.590.000 dan lulusan S2 sebesar Rp 4.650.000. Untuk gaji guru SMP lulusan Diploma 3 sebesar Rp 4.440.000 dan lulusan S1 sebesar Rp 4.590.000.

Baca:
Polisi Periksa 80 Saksi untuk Penetapan Tersangka Nur Mahmudi Ismail

Selanjutnya, pegawai tidak tetap yang bekerja sebagai guru SD lulusan Diploma 2 sebesar Rp 4.530.000 dan lulusan Diploma 3 Rp 4.560.000 serta lulusan S1 sebesar Rp 4.710.000. Untuk guru SLB, besaran gajinya sama dengan guru SD di semua level lulusan pendidikan. Guru TK, gaji lulusan Diploma 2 Rp 4.410.000 dan Diploma 3 Rp 4.440.000.

Untuk pegawai tidak tetap yang berprofesi sebagai penjaga pintu air, Satuan Polisi Pamong Praja, dan perhubungan lulusan SD/SMP seluruhnya sebesar Rp 4.050.000 dan lulusan SMA Rp 4.080.000.

Pegawai tidak tetap di ketatausahaan lulusan SD/SMP sebesar Rp 4.080.000 dan lulusan SMA Rp 4.110.000. Terakhir, kernet bus antar jemput pegawai Rp 4.020.000.

Baca:
Jadi Tersangka, Kepala Dinas Sebut Jalankan Perintah Ahok

Seluruh angka itu naik, dari perubahan terakhir era Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Di era Djarot melalui Pergub Nomor 79 Tahun 2017, rata-rata gaji pegawai tidak tetap berada di kisaran Rp 3 juta atau tidak ada yang menyentuh gaji Rp 4 juta.

Sebagai contoh, gaji guru SMA lulusan S1 sebesar Rp 3.825.000 dan S2 Rp 3.875.000. Sedang Anies Baswedan membuatnya tembus hingga lebih dari Rp 4,5 juta per bulan.

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

20 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

1 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya