Bawaslu Minta Spanduk Dua Caleg Ini Segera Dicopot

Jumat, 5 Oktober 2018 23:03 WIB

Spanduk milik seorang calon legislatif atau caleg dari DPR RI terpasang di pagar jalan raya di Jakarta Timur, Jumat 5 Oktober 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masih menunggu penurunan tiga spanduk kampanye calon anggota legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melanggar ketentuan di kawasan Jakarta Timur. Ketiganya terpasang di Jalan Raya Jatinegara Timur dan Jalan Bekasi Barat.

Baca: Bawaslu Larang Ketua RT dan RW Ikut Kampanye, Apalagi Timses

“Bawaslu sudah kirim ke Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Tinggal menunggu respons mereka untuk menurunkan,” kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, saat dihubungi, Jumat, 5 Oktober 2018.

Dua dari tiga itu diketahui milik caleg DPR dari daerah pemilihan (dapil) 1 DKI Jakarta asal Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera. Dua spanduk itu terdiri atas satu yang terpasang di pagar pembatas jalan, tepatnya di depan halte bus Transjakarta Pasar Jatinegara, dan yang lain di sisi Jalan Bekasi Barat.

Tidak jauh dari lokasi spanduk Mardani Ali Sera, spanduk caleg DPR dapil 1 DKI Jakarta asal Partai Solidaritas Indonesia, Rian Ernest Tanudjaja, juga terpasang di pagar pembatas jalan. Caleg dari partai nomor urut 11 itu menulis frasa "lawan korupsi" di bagian atas spanduk.

Baca: Timses Pilpres 2019, Wahidin Halim: Gubernur Ditarik Sana Sini

Pemasangan spanduk-spanduk caleg itu melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam Pasal 17 Peraturan KPU itu disebutkan bahwa alat peraga kampanye tidak ditempatkan di tempat ibadah, rumah sakit, atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan-jalan protokol, dan jalan bebas hambatan.

Fritz menjelaskan, penurunan spanduk atau alat peraga kampanye lain yang bermasalah merupakan kerja sama antara lembaganya, KPU, dan Satpol PP. Terhadap tiga spanduk milik dua caleg DPR tersebut, dia mengaku sudah mengirimkan laporan ke Satpol PP.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

41 menit lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

3 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

12 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

13 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

13 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

15 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

16 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

16 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

17 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

18 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya