Orang Tua Korban Lion Air Minta Pemerintah Percepat Keluarkan Surat Kematian

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 15 November 2018 07:28 WIB

Keluarga korban melakukan doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 6 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 meminta pemerintah menjelaskan nasib korban bagi yang tidak teridentifikasi untuk mendapatkan surat kematian.

Iryun, 60 tahun, orang tua penumpang pesawat nahas tersebut, mengatakan sampai sekarang anaknya yang bernama Tami Julian, 25 tahun, belum teridentifikasi.

Baca juga: Empat Lagi Korban Lion Air Teridentifikasi, DVI: Total Sudah 89

"Bagi saya untuk penumpang yang belum teridentifikasi seharus pemerintah bisa membantu mempercepat mengeluarkan surat kematian," kata Iryun di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Rabu, 14 November 2018.

Ia mengatakan telah lebih dari dua pekan berada di Jakarta, untuk menunggu kabar proses identifikasi anaknya. Iryun yang datang dari Bengkulu, berada di Jakarta sejak kabar pesawat Lion Air Jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Iryun mengaku telah pasrah ihwal nasib anaknya yang duduk di bangku urutan 20D dan sudah mendapatkan nomor antemortem 042 serta manifest 072. Jika anaknya tidak teridentifikasi, Iryun meminta pemerintah bisa segera mengeluarkan surat kematian. "Sampai sekarang belum ada penjelasan ke kami," ujarnya.

Menurut dia, keluarga hanya mengetahui informasi terkait surat kematian bagi penumpang yang tidak teridentifikasi dari media. Berdasarkan informasi dari media yang dibacanya surat kematian bakal diproses selama tiga bulan.

"Masa saya harus tinggal di Jakarta selama tiga bulan. Istri saya masih kerja walau saya ini pensiunan," ujarnya. "Yang mengeluarkan surat kematian Disdukcapil atau pengadilan."

Kepala Tim DVI Komisaris Lisda Cancer mengatakan bakal mendatangkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Lion Air untuk menjelaskan ihwal pemberian surat kematian bagi penumpang yang tidak teridentifikasi.

"Jumat siang kami khusus datangkan untuk menjelaskan masalah itu," ujarnya.

Lisda menjelaskan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 178 ayat 1, surat kematian bisa dikeluarkan tanpa perlu menunggu putusan pengadilan. "Jangka waktunya tiga bulan."

Simak juga: DVI: Identifikasi Korban Lion Air Tinggal Mengandalkan Sampel DNA

Adapun isi pasal 178 ayat 1 tersebut yakni, "Penumpang yang berada dalam pesawat udara yang hilang, dianggap telah meninggal dunia, apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal pesawat udara seharusnya mendarat di tempat tujuan akhir tidak diperoleh kabar mengenai hal ihwal penumpang tersebut, tanpa diperlukan putusan pengadilan."

Berdasarkan pasal tersebut, keluarga penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2018 dapat mengurus surat kematian.

Berita terkait

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

3 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

10 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

12 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

12 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

12 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

14 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

15 hari lalu

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Baca Selengkapnya

Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

16 hari lalu

Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti

Baca Selengkapnya