Satu Orang Ditangkap, Kasus Mayat dalam Drum Terkuak?
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 21 November 2018 00:28 WIB
TEMPO.CO, Bogor – Tim Resmob Polda Metro Jaya telah meringkus satu orang terkait kasus penemuan mayat dalam drum di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu 18 November 2018. Satu orang itu ditangkap di Bantargebang, Bekasi, pada Selasa siang, 20 November 2018.
Baca:
Hasil Otopsi Mayat dalam Drum: Leher Tersayat-sayat
Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan penangkapan dilakukan setelah polisi melacak penggunaan handphone korban. Namun belum ada konfirmasi atas semua itu. Sejumlah pejabat kepolisian di Polres Bogor maupun Polsek Klapanunggal belum ada yang menanggapi pesan maupun panggilan telepon permintaan konfirmasi tersebut hingga artikel ini disiapkan.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, tepatnya di Kawasan Industri Kembangkuning, digegerkan dengan penemuan mayat dalam drum. Mayat pria tanpa sehelai benang paa tubuhnya itu diduga korban pembunuhan karena memiliki sejumlah sayatan di lehernya.
Baca:
Mayat Pria Bugil dalam Drum Diduga Mantan Jurnalis
Mayat dalam drum ditemukan seorang pemulung, Sartika, 56 tahun. “Pas lihat drum plastik biru saya datangi untuk mencari barang bekas,” kata Sartika, Minggu 18 November 2018.
Diketahui korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, seorang mantan jurnalis dibeberapa media massa. Dugaan pembunuhan terjadi saat yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga penjualan (sales marketing) di TV Muhammadiyah (TVMU). "Kami dan keluarga putus kontak dengan DUfi sejak Jumat," kata Maheso, Sales Manager di TVMU, Senin 19 November 2018.
Baca:
Mayat dalam Drum, Korban Hilang Kontak Sejak Jumat
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penyelidikan kasus pembunuhan ini dilakukan oleh aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Bogor, Polsek Klapanunggal, dan Polsek Cileungsi.