Bongkar Praktik e-KTP Palsu, Ini Syarat Pembuatannya

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 6 Desember 2018 19:32 WIB

Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP elektronik invalid saat Pilpres 2019 mendatang. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Dokumen negara blangko e-KTP tidak cuma diperjualbelikan dalam jaringan atau online. Ini seperti yang dilaporkan Kementerian Dalam Negeri atas satu penjualnya ke polisi.

Baca berita sebelumnya:
Blangko Diperjualbelikan, E-KTP Palsu Dibandrol Rp 500 Ribu

Tempo mendapati penjualan blangko e-KTP juga dilakukan secara langsung di sekitaran Pasar Pramuka di sebuah kawasan di Jakarta Pusat. Penjual sekaligus pemilik jasa pembuatan aneka dokumen seperti ijazah, surat nikah, surat cerai dan lainnya.

Ketika ditanya apakah bisa membantu membuatkan KTP elektronik, si penjual, seorang pemuda, menjawab, "Iya bisa." Dia menambahkan, "Dokumen apa saja bisa dipalsukan."

Dia lalu menerangkan bahwa proses pembuatan e-KTP palsu hanya butuh waktu 30 menit. Ia pun memastikan blangko e-KTP yang dimilikinya sama dengan yang asli dikeluarkan pemerintah.

Advertising
Advertising

Baca:
Blangko Bebas Beredar, e-KTP Palsu di Jalan Pramuka 30 Menit Jadi

Hanya saja, kata dia, jika nanti diperiksa e-KTP palsu tersebut bakal menunjukan data asli yang dicangkokkan ke dalamnya. Itu sebabnya dia meminta syarat e-KTP asli untuk pemalsuan tersebut. "Syaratnya itu saja. Lewat foto juga bisa," katanya.

Direktur Jenderal Kependudukan dam Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, pemalsuan e-KTP merupakan pelanggaran hukum. Dia menyampaikan senada dengan pernyataan dari Kementerian itu sehari sebelumnya bahwa ada kejahatan penjualan dokumen negara berupa blangko e-KTP.

Baca berita sebelumnya:
Kemendagri Laporkan Penjual Blangko e-KTP di Toko Online ke Polisi

"Perbuatan menawarkan dan menjualbelikan blangko dokumen negara adalah kejahatan yang harus kita tanggulangi bersama," kata Zudan melalui pesan singkat.

Berita terkait

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

1 hari lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

14 hari lalu

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

14 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

24 hari lalu

Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

Fitur ini memungkinkan Anda untuk bisa menggunakan Instagram tanpa diganggu notifikasi pesan dari orang lain.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

26 hari lalu

5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

Para pemudik secara pribadi dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui siaran live CCTV, baik melalui laman resmi maupun aplikasi.

Baca Selengkapnya