4 Fakta Seputar Temuan Ribuan e-KTP dalam Karung

Minggu, 9 Desember 2018 05:50 WIB

Petugas memperlihatkan KTP elektonik (E-KTP) di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat, 21 November 2018. ANTARA FOTO/Seno

TEMPO.CO, Jakarta - Sekarung Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ditemukan tergeletak di sebuah lapangan di Duren Sawit, Sabtu pagi, 8 Desember 2018. Kepolisian Sektor Duren Sawit, yang memperoleh laporan dari warga, langsung menyelidiki keberadaan temuan tersebut di RT 3/RW 11, Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi.

Baca juga: Kemendagri Bantah Sistem Pengamanan E-KTP Jebol

Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut mengatakan seluruh KTP masih dalam keadaan utuh. Di dalam kartu identitas itu termuat informasi mengenai masa berlaku kartu. Sutasuhut berujar KTP itu asli. “Dugaan kami, itu e-KTP bekas warga yang mau buat baru," ujarnya saat dihubungi, pada Sabtu, 8 Desember.

Dari hasil pantauan Tempo di lapangan, terhimpun sejumlah fakta tentang penemuan e-KTP itu. Berikut ini fakta-fakta tersebut.

Baca juga: Pemalsu E-KTP: Pesanan Sering dari Kalangan Bidang Marketing

Advertising
Advertising

1. Ditemukan Anak-anak yang Sedang Bermain
Sekarung e-KTP yang tercecer di Duren Sawit itu mulanya ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain-main di lapangan. E-KTP ini ditemukan pada Sabtu siang pukul 13.30 WIB dengan kondisi terbungkus dalam sebuah karung. Di dalam karung itu terdapat 1.706 KTP.

Sutasuhut, dalam wawancara via telepon dengan wartawan, mengatakan seribuan blangko e-KTP itu tercecer di jalanan saat ditemukan. Anak-anak itu pun sempat memainkannya untuk dilempar-lempar. Adapun polisi mengatakan para bocah penemu e-KTP itu masih di bawah umur.

2. E-KTP Milik Warga Kelurahan Pondok Kelapa
Dari hasil penyelidikan polisi, Sutasuhut mengatakan seluruh blangko e-KTP yang ditemukan para bocah di Duren Sawit ini memuat informasi alamat yang seragam. Artinya, seluruh KTP itu dimiliki oleh warga dari satu kelurahan yang sama. “E-KTP itu pemiliknya berdomisili di Kelurahan Pondok Kelapa,” ucapnya.

3. Cetakan 2011
Hasil penyelidikan juga memastikan bahwa e-KTP itu merupakan cetakan 2011. Sebagian e-KTP tersebut telah habis masa berlakunya. Sedangkan sebagian lainnya merupakan KTP yang masih aktif. Adapun e-KTP temuan tersebut merupakan kartu-kartu terbitan lama.

4. Blangko E-KTP Diserahkan ke Polres Jakarta Timur
Blangko E-KTP yang telah ditemukan oleh penyedik diserahkan ke Kepolisian Reserse Jakarta Timur. Bersamaan dengan pelimpahan blangko itu, polisi memeriksa dua saksi. Di antaranya seorang anak yang menemukan e-KTP dan Ketua RW. Namun, polisi belum memperoleh petunjuk apa pun atas penelusuran yang dilakukan.

Baca juga: Blangko Diperjualbelikan, e-KTP Palsu Dibandrol Rp 500 Ribu

Simak kabar terbaru seputar e-KTP dalam karung hanya di kanal Tekno Tempo.co.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | IMAM HAMDI

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

41 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

24 Desember 2023

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang isu orang dalam di era Anies Baswedan, bongkar praktik prostitusi, dan DKI butuh 5 juta blangko e-KTP.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

23 Desember 2023

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

DPRD DKI menyepakati anggaran pengadaan 5 juta blangko e-KTP dan tinta toner senilai Rp 70,9 miliar dalam RAPBD DKI 2024. Terkait pindah Ibu Kota.

Baca Selengkapnya