Empat Fakta Penembakan Anggota TNI Letkol Dono di Jatinegara

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Ali Anwar

Kamis, 27 Desember 2018 11:03 WIB

Sersan Dua Jhoni Risdianto, terduga pelaku penembakan terhadap Letkol Dono Kuspriyanto. Foto/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Penembakan anggota TNI Letkol Dono Kuspriyanto oleh Serda Jhoni Risdianto terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa malam, 25 Desember 2018. Letkol Dono tewas seketika diterjang peluru yang dimuntahkan Serda Jhoni Risdianto.

Baca juga: Penembakan Letkol Dono, TNI AU Sebut Sebagai Kriminal Murni

Dalam waktu lima jam, Jhoni ditangkap oleh tim gabungan TNI dan polisi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Makasar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu pagi, 26 Desember 2018.

"Terduga pelaku dari kesatuan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Kristomei Sianturi kepada wartawan di ruang Media Center Kodam Jaya, Jakarta Timur.

Berikut empat fakta yang Tempo himpun dari kejadian penembakan di kawasan Jatinegara:

Advertising
Advertising

Saling Senggol Kendaraan di Jalan

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Kristomei Sianturi menjelaskan kejadian ini bermula saat mobil korban menyerempet motor Yamaha NMAX B 4619 TSA yang dikendarai pelaku di Jalan Jatinegara. Pelaku, kata dia, mengejar Dono untuk menghentikan laju mobil dinas dengan nomor 2334-34 itu.

Namun, karena korban tidak berhenti, pelaku pun melontarkan tembakan sebanyak dua kali dari belakang. Meski telah diberi tembakan, Dono masih belum menghentikan kendaraannya. "Pelaku terus mengejar."

Saat kondisi jalan padat, kata dia, Jhoni menghentikan kendaraannya di depan mobil korban. Saat itu, ia kembali melontarkan peluru dari senjata api yang dibawanya hingga mengenai pelipis dan punggung hingga tembus ke perut Letkol Dono. "Setelah menembak pelaku kabur meninggalkan motornya."

Pelaku Diduga Tenggak Minuman Keras

Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya sedang menelusuri tempat Jhoni menenggak minuman keras. Alasannya, imbas pengaruh minuman keras tersebut terjadi penembakan yang mengakibatkan Letkol Dono tewas.

"Kami sedang telusuri minumnya di mana, dengan siapa, sedang apa, terus kenapa bisa seperti itu," kata Kristomei.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, saat melakukan penembakan terhadap Letkol Dono, Jhoni sedang mabuk. Tindakan itu, kata dia, tidak dibenarkan sebagai seorang prajurit. "Apalagi keluar dari kesatuan tanpa izin. Itu sudah melanggar kedisiplinan," ucapnya.

<!--more-->

TNI Sebut Tindakan Jhoni Murni Kriminal

Juru bicara TNI Angkatan Udara M. Yuris mengatakan Jhoni mengakui penembakan anggota TNI Letkol Dono Kuspriyanto oleh Serda Jhoni Risdianto akibat cekcok di jalan. Mereka pun tidak saling mengenal meski sesama anggota TNI.

"Kami sudah membuka handphonenya. Tidak ada satu pun percakapan atau pesan di messanger yang berhubungan dengan korban," kata Yuris kepada wartawan di Media Center Kodam Jaya, Rabu, 26 Desember 2018. "Jadi, dapat kami simpulkan antara pelaku dan korban tidak saling kenal."

Yuris menuturkan, saat ini saksi dan bukti sudah mengarah kepada Jhoni. Selain itu, Jhoni pun telah mengakui perbuatannya menembak Dono. Tindakan Jhoni murni tindak kriminal. "Namun, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan pengadilan."

Diadili di Peradilan Militer Dan Terancam Dipecat

Yuris mengatakan Jhoni bakal dibawa ke dalam persidangan militer. Alasannya, pria berusia 39 tahun itu merupakan anggota TNI aktif. Apalagi korban juga seorang anggota TNI. "Maka yang berlaku adalah KUHPM dan peradilannya di peradilan militer."

<!--more-->

Baca juga: Penembakan Anggota TNI Letkol Dono, Jhoni Kabur Naik Ojek

Ia menuturkan, nantinya kesatuan Jhoni di Satuan POM AU Lanud Halim bakal melimpahkan berkas pemeriksaan atau penyidikan kepada oditur militer. Kemudian, kata dia, oditur militer akan melimpahkan ke pengadilan untuk diadili. "Sambil menunggu penyidikan saat ini tersangka sudah ditahan di Satuan POM AU Lanud Halim," ucapnya.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Kristomei Sianturi mengatakan terduga pelaku penembakan anggota TNI terancam dipecat dari kesatuannya dan terancam penjara selama 15 tahun sesuai Pasal 338 KUHP. "Pelaku pasti dipecat."

Berita terkait

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

24 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya

Lagi-Lagi Tawuran Warga di Pasar Gembrong, Polisi: Warga Cipinang Besar Utara Gampang Terprovokasi

41 hari lalu

Lagi-Lagi Tawuran Warga di Pasar Gembrong, Polisi: Warga Cipinang Besar Utara Gampang Terprovokasi

Tawuran warga kembali terjadi di dekat Pasar Gembrong, Jatinegara. Belum lama di daerah ini terjadi tawuran hingga menyebabkan lima polisi luka

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Baru Soal Ghatan Saleh: Buang Senjata Api di Ciliwung, Asal-usul Senjata Hingga Positif Narkoba

49 hari lalu

Fakta-fakta Baru Soal Ghatan Saleh: Buang Senjata Api di Ciliwung, Asal-usul Senjata Hingga Positif Narkoba

Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza, Ghatan Saleh Hilabi terduga pelaku penembakan terhadap temannya di Jatinegara. Sejumlah fakta baru terungkap.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

50 hari lalu

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

51 hari lalu

Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

Mantan suami artis diduga terlibat penembakan di Jakarta Timur. Polisi telah memanggil pelaku, tetapi tidak hadir.

Baca Selengkapnya

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB OPM Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak Papua

58 hari lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB OPM Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak Papua

Anggota KKB OPM Alenus Tabuni alias Kobuter saat ini ditahan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak, Papua.

Baca Selengkapnya

Bikin Konten Kereta Api, Remaja SMP di Jatinegara Tewas Terserempet Kereta

4 Februari 2024

Bikin Konten Kereta Api, Remaja SMP di Jatinegara Tewas Terserempet Kereta

Remaja SMP tersebut diketahui sudah sering membuat konten kereta api. Bikin konten bersama seorang teman.

Baca Selengkapnya

Penyebab Marak Tawuran di Dekat Mal Basura Jatinegara, Polisi: Permukiman yang Kumuh

28 Januari 2024

Penyebab Marak Tawuran di Dekat Mal Basura Jatinegara, Polisi: Permukiman yang Kumuh

Aksi tawuran antarwarga RW 01 dan RW 02 di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur kembali terjadi pagi tadi

Baca Selengkapnya

Tawuran Warga di Jatinegara, Polisi Ajak Pelaku Deklarasi Damai

28 Januari 2024

Tawuran Warga di Jatinegara, Polisi Ajak Pelaku Deklarasi Damai

Tawuran pecah di sekitar Mal Basura, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga karena ada provokator

Baca Selengkapnya

Polisi Terluka Akibat Tawuran Warga di Jatinegara, Simak Fakta-Faktanya

28 Januari 2024

Polisi Terluka Akibat Tawuran Warga di Jatinegara, Simak Fakta-Faktanya

Tawuran antarwarga pecah di kawasan Basuki Rahmat (Bassura), Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara

Baca Selengkapnya