Steve Emmanuel Konsumsi Kokain dari Belanda Kualitas Terbaik
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Anwar
Kamis, 27 Desember 2018 15:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap aktor Steve Emmanuel alias Yusuf Iman atas dugaan penyelundupan dan kepemilikan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram pada Jumat, 21 Desember 2018. Steve dibekuk di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Narkoba Steve Emmanuel, Polisi: Penangkapan di Apartemennya
Berdasarkan penyelidikan Satuan Reserse Narkoba, Steve membawa langsung kokain itu dari Belanda. "Steve pesan barang itu dari Belanda seberat 1 ons," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polres Jakarta Barat, Kamis, 27 Desember 2018.
Barang haram dari Belanda itu, kata Argo, memiliki kualitas terbaik ketimbang kokain yang umumnya beredar di Indonesia. Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, mengatakan tak ada campuran apa pun dalam kokain yang diselundupkan Steve dari Negeri Kincir Angin.
"Murni, tanpa campuran sama sekali. Kalau yang dibeli di Indonesia kan ada campuran dengan anestesi yang lain," ujar Erick. Kokain itu selanjutnya akan memantik euforia lantaran memiliki kandungan stimulan. Dalam jangka panjang, bubuk terlarang ini akan menyebabkan depresi dan kecanduan.
Polisi menduga Steve telah mengkonsumsi narkotika sejak 2008. Namun, dalam pemeriksaan, aktor sinema pendek itu mengaku baru sekali membawa barang dari Belanda ke Indonesia. Itu pun, kata dia, untuk konsumsi sendiri atau dinikmati bersama teman-temannya.
Polisi masih menyelidiki nama pengkonsumsi barang haram yang turut menikmati kokain pemberian Steve. Saat ini, polisi belum mengumpulkan nama-nama orang yang disinyalir terlibat dalam konsumsi narkotika.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihalnya telah mengantongi nama-nama komplotan narkotika jaringan internasional di Belanda. "Sudah ada nama penjualnya di Belanda, nanti polisi lihat langkah selanjutnya," ucap Hengki.
Baca juga: Steve Emmanuel Dibekuk Polisi Terkait Narkoba
Dalam aksi pembekukan eks model kelahiran 1983 itu, polisi menghimpun barang bukti kokain seberat 92,04 gram dan sebuah bullet. Bullet ini ditemukan di kantong Steve saat polisi membekuknya di lobi apartemen. Bullet merupakan alat isap kokain berbentuk tabung berwarna perak.
Saat ini, Steve Emmanuel ditahan di Polres Jakarta Barat. Polisi mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut ihwal kasus kepemilikan narkotika. Adapun soal sanksi, Steve terancam disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya minimal lima tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati," kata Hengki.