Polisi Geledah Apartemen di Srengseng, Ada Narkoba Jumlah Jumbo

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 15 Januari 2019 22:55 WIB

Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Metro Jakarta Barat menemukan gudang penyimpanan narkoba di salah satu apartemen di Srengseng, Kembangan. Penemuan gudang narkoba ini merupakan pengembangan temuan gudang narkoba di suatu sekolah di Jakarta Barat.

"Kami melakukan penggeledahan di Apartemen Park View," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Joko Handoko dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Januari 2019.

Baca : Pengakuan Pedangdut Caca Duo Molek Kenapa Mengkonsumsi Sabu

Joko menegaskan, apartemen yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba tersebut ditemukan usai polisi memeriksa tiga tersangka penyimpanan narkoba di sekolah.

"Di sini (apartemen) terdapat ratusan ribu butir narkoba golongan 4 dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G," ujar Joko.

Sebelumnya, dua karyawan salah satu sekolah di Jakarta Barat berinisial DL dan CP ditangkap polisi pada Kamis malam, 10 Januari 2019. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu dan obat G yang disimpan di sekolah tersebut.

Polisi menyita enam paket sabu seberat 355,56 gram di samping kasur tersangka. Polisi juga menemukan dua timbangan digital, dan satu set alat hisap di lantai kamar. Selain itu, DL dan CP juga menyimpan psikotropika golongan IV dan obat daftar G sejumlah 7.910 tablet di dalam kardus yang ada di kamar.

Rinciannya, aprazolam 1.300 tablet, Mercy Nerlopam 400 tablet, Mercy Valdimex 160 tablet, Mercy Atarax 80 tablet, Dumolid 400 tablet, Calmlet Aprazolam 70 tablet, Hexymer 2, 5.000 tablet dan Tramadol 500 kapsul.

Joko mengatakan, kedua tersangka sudah tinggal di suatu ruangan di sekolah tersebut selama enam bulan. "TKP tersebut adalah fasilitas dari kantor, karena DL dan CP selain anak dari salah satu pejabat disekolah itu, mereka adalah karyawan sekolah sebagai pekerja umum," ujar dia.

<!--more-->

Joko menjelaskan, pengungkapan kasus DL dan CP adalah pengembangan dari kasus pengedar yang sudah ditangkap sebelumnya yakni AN. Saat diinterograsi, AN mengaku mendapat sabu dari LK yang saat ini masih buron.

"Diduga di Lapas," kata Joko. Namun, dia tidak menyebutkan Lapas yang dimaksud.

AN lantas mengaku sabu yang diedarkan disimpan di sekolah tempat DL dan CP tinggal. Sedangkan DL, ujar Handoko, mengaku obat G merupakan titipan dari BD yang saat ini juga masih buron.

Baca juga : Konsumsi Narkoba, Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi

Joko Handoko berujar, ketiga tersangka mengaku menjadi kurir dan menyimpan narkoba di sekolah baru satu kali. Selama ini, para tersangka hanya pemakai.

"Tiga tersangka mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu di TKP sudah sekitar satu tahun yang lalu dan diperoleh dari DPO inisial LK di Lapas tersebut," kata Joko.

Joko melanjutkan, AN menjadi pengedar narkoba karena ingin mencari biaya nikah. Sedangkan DL dan CP mau menerima titipan dan menyimpan narkoba karena dijanjikan keuntungan dari tersangka AN. DL disebut menerima upah Rp100 ribu hingga Rp 500 ribu sekali penitipan.

"DL dan CP juga dapat mengkonsumsi sabu secara gratis," kata Joko.

Simak juga :
Kasus Narkoba Steve Emmanuel, Polisi: Pengkapan di Apartemennya

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Pennggolongan Psikotropika.

"Diancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara," kata Joko terkait para tersangka kasus gudang narkoba di apartemen tersebut.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

21 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

22 jam lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

1 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

1 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

1 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya