Kasus Premanisme, Penyebab Hercules Pilih Tak Ajukan Eksepsi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 16 Januari 2019 15:13 WIB

Hercules Rosario Marshal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang perdana kasus premanisme. Hercules dikawal anggota kepolisian bersenjata laras panjang menuju ruang tahanan pengadilan, Rabu, 16 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Hercules Rosario Marshal tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum yang dibacakan hari ini, Rabu, 16 Januari 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sepakat tidak mengajukan eksepsi, tapi bukan berarti kami menerima, tapi pokok perkaranya kami masukkan," kata Ketua tim penasehat hukum Hercules, Anshori Thoyib.
Baca : Datang ke Pengadilan, Hercules Dikawal Ketat

Dakwaan kasus pendudukan lahan dan premanisme di lahan PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat di-splitsing menjadi tiga berkas. Yaitu dakwaan untuk Hercules, Handi Musyawan dan Fransisco Soares Recardo alias Boby beserta sembilan anak buah Hercules.

Jaksa penuntut umum mendakwa Hercules melanggar Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 335 ayat 1 ke 1 juncto 167 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal yang sama juga didakwakan kepada Handi Musyawan dan Boby Cs. Tim jaksa dipimpin oleh Anggia Yusran.

Tersangka premanisme Hercules Rosario Marshal saat dipindahkan dari Polres Jakarta Batat ke Kejaksaan pada Kamis, 28 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Kepada majelis hakim, Anshori juga meminta penangguhan penahanan untuk Hercules dan Handi. Pengacara meminta Hercules dijadikan tahanan kota. "Karena itu dijamin oleh KUHAP," kata dia.

Majelis hakim yang terdiri dari ketua yakni Rustiyono dan dua anggotanya Bambang Hermanto serta Mochamad Arifin menerima permintaan mengajukan penahanan penasehat hukum Hercules.

"Tapi, majelis hakim belum mengeluarkan ketetapan," kata Rustiyono.

Advertising
Advertising

Sidang Hercules, Handi, Bobby Cs akan dilanjutkan pekan depan. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Sebanyak 24 saksi telah disiapkan oleh jaksa untuk Hercules.
Simak juga :
Sidang Perdana Hercules, Polisi Lakukan Pengamanan Khusus

Hercules dan anak buahnya menduduki lahan dua hektare milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat selama tiga bulan. Selama penguasaan lahan, kelompok Hercules diduga melakukan tidak kekerasan, intimidasi dan pemerasan.

Handi Musyawan merupakan orang yang mengajak Hercules untuk menduduki lahan milik PT Nila Alam. Landasannya, Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 90 PK/pdt/2003 yang menyatakan lahan PT Nila Alam adalah milik pamannya, Thio Ju Auw. Sedangkan, PT Nila Alam diketahui juga memiliki Putusan MA tahun 2009 sebagai bukti kepemilikan lahan.

Berita terkait

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

16 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

23 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

30 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

48 hari lalu

Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

Sandiaga menilai aturan memperketat barang bawaan impor penumpang, merupakan bentuk keberpihakan pada produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

48 hari lalu

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?

Baca Selengkapnya

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

26 Februari 2024

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap

Baca Selengkapnya

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

23 Februari 2024

Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

Direktur Sogo Indonesia Handaka Santosa mendorong pemerintah memeriksa legalitas barang yang dijual di Little Bangkok.

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya

TNI Bikin Acara Bersih-bersih Kali Krukut, Ini Pesan Heru Budi Soal Sampah

13 Desember 2023

TNI Bikin Acara Bersih-bersih Kali Krukut, Ini Pesan Heru Budi Soal Sampah

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono berpesan kepada warga saat meninjau acara bersih-bersih Kali Krukut hari ini. Pesan Heru sehubungan dengan sampah.

Baca Selengkapnya