Cerita Mahendradatta dari Lapas Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Rabu, 23 Januari 2019 13:33 WIB

Situasi Lapas Gunungsindur terkait maju mundur rencana pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Rabu 23 Januari 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Bogor -Cuaca sedikit mendung disertai hujan gerimis mewarnai lingkungan luar Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu, 23 Januari 2019 saat di dalam gedung, narapidana teroris Abu Bakar Baasyir menunggu keputusan apakah bebas atau masih mendekam.

Beberapa anggota keluarga silih berganti memasuki lingkungan lapas dengan menggunakan pakaian serba menutup aurat.
Baca : Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Kalapas: Masih Tunggu Arahan

Sekitar pukul 11.15 WIB, sebanyak tiga mobil rombongan Tim Pengacara Muslim (TPM) masuk kedalam lingkungan lapas.

“Saya bingung menanggapinya, intinya ini bukan masalah, Abu Bakar Baasyir harus bebas,” kata anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta saat dihampiri awak media sebelum memasuki lingkungan Lapas.

Mahendra mengatakan, seperti yang pernah ia katakan, terkait dengan langkah Baasyir yang menolak menandatangani peraturan setia kepada Pancasila sebagai salah satu syarat wajib bebas, hal itu tidak berlaku.

Pasalnya, syarat itu bagian dari syarat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sementara pembebasan yang ditawarkan Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara Presiden Joko Widodo bukan bagian dari Kemenkumham, tetapi langsung dari Presiden.

Situasi Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor, terkait maju mundur rencana pembebasan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir, Rabu 23 Januari 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

“Jadi pernyataan dalam bukti surat maupun bukti elektronik yang disampaikan (soal sayarat pembebasan), itu bukan masalah, Baasyir harus bebas,” kata Mahendra.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kalapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana mengatakan, pihak ya masih belum bisa memastikan kapan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir dibebaskan.

“Terkait dengan itu (pembebasan Baasyir), saya masih menunggu konfirmasi dari pimpinan, belum bisa dipastikan kapan dibebaskannya,” singkat Sopiana saat dikonfirmasi Tempo, Rabu 23 Januari 2019.
Simak pula :
Keluarga Bertahan di Gunung Sindur Tunggu Kepastian Baasyir Bebas

Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko mengatakan pemerintah tidak akan membebaskan terpidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, selama ia tak memenuhi persyaratan yang berlaku yakni harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila, dan UUD 1945.

Moeldoko berujar 'bola' pembebasan Abu Bakar Baasyir saat ini bukan di sisi pemerintah, melainkan di pihak terpidana sendiri. “Karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko.

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

4 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

23 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

9 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

17 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

28 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

30 hari lalu

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya