Karangan Bunga Ahok Bebas, Seperti Kepompong Menjadi Kupu-kupu...

Kamis, 24 Januari 2019 13:22 WIB

Dua orang wanita berfoto di karangan bunga menjelang bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 24 Januari 2019. Basuki Tjahaja Purnama dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun delapan bulan dan 15 hari. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas bebasnya Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama (BTP) menghiasi sekitar Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Dari pantauan Antara pada Kamis pagi, 24 Januari 2019, memperlihatkan enam karangan bunga berjejer dengan berbagai pesan memberi semangat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca: Ahok Ingin Bisnis Minyak, Pengacara Ungkap Alasannya

Kata-kata yang tertulis dalam karangan bunga, di antaranya "Seperti Kepompong menjadi kupu-kupu semakin indah, kuat dan bebas". Ada juga yang berbunyi, "Mantan pelayan Jakarta. Kami puas dengan pelayanannya. Semoga sehat selalu".

Menjelang Ahok bebas, penjagaan di Mako Brimob tampak ketat. Kawat berduri terpasang di gerbang utama markas tersebut. Personel Kepolisian terlihat mengatur lalu lintas mengurai kemacetan di depan Mako Brimob.

Seorang wanita pendukung berfoto di karangan bunga menjelang bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 24 Januari 2019. Karangan Bunga untuk menyambut bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mulai berdatangan sejak Rabu Malam hingga Kamis pagi ini. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa hak mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk bebas pada Januari 2019. "Soal Ahok tidak ada diskriminasi. Ini berlaku terhadap semua orang," kata Yasonna.

Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara 2 tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penodaan agama. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal PAS Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan sejak 9 Mei 2017. Mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Advertising
Advertising

Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. "Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," kata Ade.

Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu, kata Ade, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

Simpatisan Ahok berdatangan sejak pagi. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk memberi semangat. Berdasarkan pemantauan Tempo, sekitar pukul 07.52 puluhan wartawan dari berbagai media menunggu Ahok keluar dari tahanan.

Baca: Bebas dari Penjara, Ahok Ingin Dipanggil BTP

ANTARA

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Veronica Tan: 3 Anak Saya Semua Istimewa

12 Februari 2024

Veronica Tan: 3 Anak Saya Semua Istimewa

Lewat video terbarunya, Veronica Tan mengaku tak pilih kasih dengan ketiga anaknya karena punya karakteristik masing-masing yang istimewa.

Baca Selengkapnya

Ahok Pilih Jadi Jaksa Agung atau Menkeu dan Tak Tertarik Jabatan Ketua KPK, Ini Alasannya

9 Februari 2024

Ahok Pilih Jadi Jaksa Agung atau Menkeu dan Tak Tertarik Jabatan Ketua KPK, Ini Alasannya

Ahok memilih posisi jaksa agung atau menteri keuangan jika ditawari untuk menduduki jabatan di pemerintahan, dan tidak tertarik jadi Ketua KPK.

Baca Selengkapnya

Veronica Tan Bantah Dukungan untuk AMIN, Unggah Foto Bersama Iriana Jokowi

8 Februari 2024

Veronica Tan Bantah Dukungan untuk AMIN, Unggah Foto Bersama Iriana Jokowi

Unggah foto bersama Iriana Jokowi dalam editorial lama, Veronica Tan membantah dukungannya kepada AMIN yang belakangan ini viral.

Baca Selengkapnya

5 Komentar JK terhadap Ahok, Sejak Jusuf Kalla Wakil Presiden Jokowi

8 Februari 2024

5 Komentar JK terhadap Ahok, Sejak Jusuf Kalla Wakil Presiden Jokowi

Baru-baru ini mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK merespons pernyataan Ahok yang menyinggung Gibran dan Jokowi

Baca Selengkapnya

Viral Ucapannya Soal Jokowi Tak Bisa Kerja, Ahok: Konteksnya Dipotong

8 Februari 2024

Viral Ucapannya Soal Jokowi Tak Bisa Kerja, Ahok: Konteksnya Dipotong

Ahok mengatakan video viral ucapannya Jokowi tak bisa kerja telah dipotong. Dia kemudian menjelaskan konteks ucapannya itu.

Baca Selengkapnya