Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Daerah dan serta Dana Desa Tahun 2019 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. Presiden meminta agar anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dan jangan sampai terjadi penyelewengan. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Sabtu ini, 26 Januari 2019 akan membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat Jakarta.
Selain membagikan sertifikat untuk masyarakat Jakarta, Anies dan Jokowi juga akan memberikan sambutan di acara tersebut.
Pembagian sertifikat tanah ini merupakan yang pertama kali di tahun 2019. Pembagian sertifikat tanah di Jakarta terakhir diadakan pada Oktober 2018 di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam pembagian terakhir itu, Jokowi menyerahkan secara simbolis 5 ribu sertifikat tanah untuk warga Jakarta Selatan.
Di tengah guyuran hujan deras, Jokowi menjelaskan prestasinya telah menyalurkan 5 juta sertifikat tahun 2017, tahun 2018 naik menjadi 7 juta, dan di tahun 2019 ia menargetkan menjadi 9 juta sertifikat. Simak juga : Food Court Pulau Reklamasi Diduga Tak Berizin, DKI Kecolongan?
"Sebelum saya perintahkan pembagian sertifikat ini, pemerintah cuma mengeluarkan sertifikat 500 ribu per tahun," ujar dia.
Jokowi berpesan agar masyarakat benar-benar menggunakan sertifikat tanah sebaik mungkin. Ia mengingatkan warga untuk menahan godaan mengadaikan sertifikat untuk hal-hal yang tidak produktif. "Jangan 'disekolahkan' buat beli mobil," ujar Jokowi.