14 Orang Jadi Korban Pencatutan Nama Jokowi, Hary Tanoe, Yenny

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Senin, 28 Januari 2019 21:00 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kwitansi kasus penipuan menjual nama Presiden Jokowi, Hary Tanoe, dan Yenny Wahid, yang dilakukan oleh tersangka ISP di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 28 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid, dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe.

Baca juga: Ahmad Dhani Langsung Ditahan di Lapas Cipinang, Ini Kata Jaksa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka ISP mengiming-imingi para korbannya berupa pinjaman dari yayasan milik Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo, jika membayar uang administrasi.

"Tersangka meminta uang administrasi Rp 500-600 ribu, dibayar cash," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Januari 2019.

Pinjaman yang ditawarkan ISP ke korban mencapai Rp 15 juta. Pinjaman tersebut dijanjikan cair pada akhir Desember 2018. Namun, hingga Januari 2019, ISP tak kunjung menepati janjinya.

Advertising
Advertising

Argo menjelaskan, untuk meyakinkan korban, pelaku seperti melakukan survei. Korban yang rata-rata adalah pemilik usaha kecil berupa warung, dan toko kelontong difoto oleh pelaku. ISP juga meminta Kartu Keluarga sebagai syarat pinjaman. "Tersangka mendatangi korban door to door," kata Argo.

Total korban penipuan mencapai 14 orang. Jumlah kerugian diperkirakan Rp 10 juta. Uang tersebut telah dihabiskan oleh pelaku yang tidak memiliki pekerjaan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Calon Mertua Ahok Menolak Blak-blakan, Apa Alasannya?

Argo mengatakan, pelaku penipuan yang mencatut nama Jokowi, Hary Tanoe, dan Yenny Wahid, itu ditangkap di rumahnya di Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 25 Januari 2019. Dia melakukan aksinya seorang diri. ISP dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berita terkait

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

25 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

57 menit lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

59 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

59 menit lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

15 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

16 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

16 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

17 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

23 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya