Bawaslu DKI Amankan Tabloid Indonesia Barokah di Kepulauan Seribu

Selasa, 29 Januari 2019 05:50 WIB

Petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Klojen menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di ruang antaran Kantor Pos Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Januarai 2019. Kantor pos Pusat kota Malang menahan sementara 1.081 amplop. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengamankan sepuluh eksemplar Tabloid Indonesia Barokah pada akhir pekan lalu, 25 Januari 2019. Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan tabloid itu beredar di kawasan Kepulauan Seribu.

Baca: Dituduh Dalang Tabloid Indonesia Barokah, Ini Jawaban Ipang Wahid

"Sudah diamankam setelah dilaporkan oleh panwascam (panitia pengawas pemilihan kecamatan) Pulau Seribu," ujar Puadi saat dihubungi Tempo melaui pesan pendek pada Senin petang, 28 Januari 2019.

Menurut Puadi, tabloid tersebut dikirim seseorang yang tak dikenal melalui pos dan giro Kepulauan Seribu. Adapun kesepuluhnya diterima oleh petugas di kantor pos setempat pada Jumat, 25 Januari, tepat pukul 11.00 WIB.

Tabloid yang sama sebelumnya telah beredar di berbagai daerah di Pulau Jawa, khususnya di Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Modus pengirimannya pun seragam, yakni menyasar sejumlah masjid dan pesantren. Di Jawa Barat, ada sekitar 20 tabloid telah diamankan oleh pihak Bawaslu.

Baca: 5 Fakta Seputar Tabloid Indonesia Barokah: Alamat Palsu

Sementara itu di Banten, jumlahnya berlipat ganda. Ketua Bawaslu Banten Didih M menyatakan 8.000 eksemplar tabloid itu sudah beredar di provinsinya. Sekitar 4.000 di antaranya telah mendarat di sejumlah masjid dan pesantren. Sedangkan setengah sisanya berhasil dicegah peredarannya.

Advertising
Advertising

Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di sejumlah wilayah ini merupakan edisi perdana. Pada bagian muka tabloid itu tertera waktu terbitnya, yakni Desember 2018. Pemberitaan di dalam tabloid tersebut dipayungi tajuk “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”.

Dari lembar per lembar, tabloid Indonesia Barokah memuat sejumlah tulisan bernuansa politik. Beberapa lembar tabloid ini menulis nama sejumlah tokoh Islam yang menjadi pahlawan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca: Kantor Pos Solo Masih Tahan 500 Kiriman Tabloid Indonesia Barokah

Di lembar berikutnya, tim redaksi memaparkan liputan khusus berjudul "Prabowo Marah Media Dibelah". Tulisan itu disertai gambar yang menampilkan calon presiden Prabowo Subianto mengangkat kedua lengannya dengan posisi telapak tangan seperti hendak menikam.

Saat ini, Bawaslu DKI masih menghimpun sejumlah laporan dari masyarakat ihwal temuan Tabloid Indonesia Barokah. Selain di Kepulauan Seribu, majalah serupa ditemukan di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya