Besok Ahmad Dhani Dipindahkan ke Rutan Medaeng Surabaya, Kenapa?

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 5 Februari 2019 17:16 WIB

Musikus sekaligus aktivis Ahmad Dhani tampak duduk di antara narapidana di Lapas Cipinang pada Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani ditahan di Lapas Cipinang seusai hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Oga Darmawan, mengatakan terdakwa Ahmad Dhani bakal dipindahkan ke Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 6 Februari 2019.

Sebabnya, punggawa grup band Dewa 19 itu bakal menjalani sidang kasus pencemaran nama di Pengadilan Negeri Surabaya, keesokan harinya, yakni Kamis 7 Februari 2019.
Baca : Pesan Camelia Malik ke Ahmad Dhani di Rutan Cipinang Soal Sabar

"Ahmad Dhani besok mau dipindahkan ke Surabaya," kata Oga melalui pesan singkat, Selasa, 5 Februari 2019.

Rutan Cipinang, kata Oga, bakal menitipkan sementara musikus Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, selama menjalani persidangan di Surabaya. Kasus di Surabaya terkait dengan ucapan Dhani di media sosial.

Ucapan Dhani dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Saat Senin pekan lalu, kata Oga, Dhani telah diserahkan ke Rutan Cipinang setelah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena melakukan ujaran kebencian. Hakim memvonis musisi yang aktif berpolitik itu 1,5 tahun penjara dan memerintahkan Dhani untuk segera ditahan.

"Di Rutan Cipinang, Dhani masih berada di ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan)."

Advertising
Advertising

Di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dihukum karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang dituju atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan atau sara.

Ahmad Dhani mengacungkan jarinya sebelum memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah

Ahmad Dhani menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Jack melaporkan Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.

Jack melaporkan tiga cuit musikus tersebut di akun twitternya. Ketiga unggahan status di media sosial Dhani tersebut dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Adapun cuit Ahmad Dhani yang dimaksud, yakni yang berbunyi "Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin..."
Simak juga :
Sepekan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Enjoy di Blok Mapenaling

Lalu twit kedua berbunyi "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP." Dan twit terakhir berbunyi "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP."

Adapun Ahmad Dhani dijerat pasal Pasal 45 A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

27 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

31 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya