Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Pakai Sabu di Tempat Kos

Rabu, 13 Februari 2019 17:34 WIB

Artis Jupiter Fortissimo ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Senin, 11 Februari 2019. Dokumentasi: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap artis Jupiter Fortissimo karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mantan napi narkoba itu kepergok kembali mengonsumsi sabu pada Senin, 11 Februari 2019.

Baca: Pesta Narkoba, Ini Detik-detik Saat Artis Jupiter Ditangkap

Pria berusia 37 tahun itu ditangkap di sebuah rumah kos di daerah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jupiter ditangkap bersama seorang bernama Eko Agus Iswanto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Jupiter kedapatan menyimpan dua klip narkoba jenis sabu seberat 0,53 gram.

"Disimpan dalam tempat kacamata berwarna coklat," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu, 13 Februari 2019.

Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu artis Jupiter Fortissimo. Dokumentasi: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Argo menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah kos tersebut kerap digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba. Pada Senin pagi sekitar pukul 07.30, polisi bersama keamanan setempat menggeledah rumah kos tersebut.

Polisi menemukan Jupiter bersama Eko di kamar nomor 404. Selain mendapati klip sabu, saat menggeledah, polisi juga mendapati alat hisap sabu, cangklong, dan sebuah korek api.

Dari dari tangan Eko, polisi mendapati empat klip sabu dengan berat 2,05 gram. "Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku mendapat sabu dari Eko," jelas Argo.

Advertising
Advertising

Jupiter Fortissimo baru saja menghirup udara bebas selama tujuh bulan. Ia pernah ditangkap karena kasus yang sama pada 10 Mei 2016. Dengan barang bukti sabu seberat 0,54 gram, Jupiter saat itu divonis 2,5 tahun penjara dan bebas pada 27 Juli 2018.

Baca: Bawa Narkoba, Pemain Sinetron Jupiter Fortissimo Ditangkap

Dalam kasus sabu kali ini, Jupiter Fortissimo diduga melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

4 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya