Skandal Pengaturan Skor Bola, LPSK Jamin Keamanan Saksi Pelapor
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 21 Februari 2019 12:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menjamin keamanan saksi dan pelapor skandal pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Antimafia Sepak Bola.
Baca: Joko Driyono Diduga Kunci Kasus Pengaturan Skor, Ini Alasan Polisi
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyatakan lembaganya siap mendukung pengungkapan kasus mafia bola. Dukungan tersebut ditujukan untuk Satgas Antimafia Sepak Bola.
"Kami secara proaktif berkomunikasi dengan Satgas Antimafia Bola Polri untuk berkoordinasi tentang visibilitas LPSK memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang mungkin mau bekerja sama dalam pengungkapan dugaan pengaturan skor sepak bola," ujar Maneger dalam keterangan tertulisnya pada Kamis pagi, 21 Februari 2019.
Maneger mengatakan LPSK akan melindungi tak hanya saksi dan pelapor, melainkan juga saksi pelaku atau justice collaborator.
Menurut dia, kelancaran, keamanan, dan ketenangan pihak-pihak tersebut dalam memberikan keterangan pada proses pemeriksaan akan mempercepat terungkapnya para dalang dan aktor intelektual kasus ini.
Perlindungan penting diberikan kepada saksi dan pelapor kasus ini lantaran mereka rentan memperoleh ancaman. Selain ancaman fisik, mereka juga rentan ancaman dalam bentuk lain.
"Ancaman-ancaman tersebut dapat menyebabkan para saksi tidak berani memberikan keterangan," ujar Maneger.
Ia khawatir, adanya ancaman akan menghambat jalannya proses pengungkapan oleh Satgas Antimafia Sepak Bola.
Sebelumnya, menurut Maneger, LPSK kerap berkolaborasi dengan Polri. Kerja sama itu digencarkan untuk mengungkap kasus-kasus skala jumbo, seperti perdagangan manusia.
Baca: Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Maneger menjelaskan, LPSK akan memberikan perlindungan dalam bentuk fisik dan pemenuhan hak prosedural dalam kasus pengaturan skor. Ia meyakinkan, lembaganya mampu menjamin hak-hak pelapor hingga saksi terpenuhi.