Richard Muljadi Sakit, Pembacaan Vonis Kepemilikan Kokain Ditunda

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Kamis, 21 Februari 2019 18:04 WIB

Richard Muljadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Krisnugroho menunda sidang pembacaan vonis kasus kepemilikan narkoba jenis kokain dengan terdakwa Richard Muljadi hari ini, Kamis, 21 Februari 2019. Alasannya, Richard sakit sehingga tak bisa hadir di persidangan.

Baca juga: Gereja Beberkan Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang

Jaksa Penuntut Umum Yerich Mohda menyerahkan surat keterangan sakit untuk Richard dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Krisnugroho lantas membacakan di tengah persidangan. “Berdasarkan hasil keputusan dokter, terdakwa Richard Muljadi pada hari ini tak bisa hadir di persidangan karena kondisi sakit,” kata Krisnugroho di ruang sidang.

Surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan RSKO Cibubur itu bernomor KJ.03.01/XXIII.1/887/2019. Menurut Krisnugroho, surat tersebut pun ditandatangani oleh Dokter Azhar Jaya, Direktur Utama RSKO Cibubur.

Alhasil, sidang ditunda selama sepekan. “Sidang ditunda pekan depan hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 dengan acara pembacaan putusan majelis,” ujar Krisnugroho. Ia menambahkan, “Perintah terhadap penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.”

Advertising
Advertising

Pembacaan sidang vonis untuk Richard seharusnya dilakukan Kamis, 14 Februari 2019 lalu. Namun, saat itu majelis hakim tengah sakit sehingga harus ditunda selama sepekan.

Jaksa mendakwa Richard Muljadi dengan Pasal 112 Juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis kokain.

Baca juga: Richard Muljadi Muntah-Muntah, Pembacaan Vonis Kembali Ditunda

Jaksa menuntut pidana terhadap terdakwa Richard Muljadi dengan pidana selama satu tahun di kurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan tidak menjalani sisa pidana yang dijatuhkan.

Namun, Richard Muljadi tidak menjalani penahanan, melainkan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.

Berita terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

15 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

15 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

28 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

28 hari lalu

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket konser Coldplay.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

29 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Adapun hal yang meringankan Ghisca adalah dia belum pernah dihukum, sopan, menyesal, serta mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

29 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

29 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

29 hari lalu

Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, menyatakan banding di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

31 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

31 hari lalu

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

JPU KPK menuntut Andhi Pramono dengan pidana 10 tahun dan tiga bulan penjara atas perkara gratifikasi Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya