Sejumlah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu, 23 Februari 2019. Belum diketahui ada tidaknya korban akibat kejadian ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa 12 saksi peristiwa kebakaran kapal di Muara Baru, Jakarta Utara. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ke-12 saksi dimintai keterangan ihwal munculnya api yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
"Saksi-saksi itu terdiri atas anak buah kapal, kapten kapal, pemilik kapal, juga ada regulator syahbandar," kata Argo di lokasi kebakaran, Minggu, 24 Februari 2019.
Berdasarkan keterangan saksi, percikan api diduga berasal dari kegiatan anak buah kapal (ABK) yang tengah mengelas di dek kapal. Api itu lantas melalap sejumlah kapal di Pelabuhan Muara Baru.
Insiden kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru yang terjadi sekitar pukul 15.00 itu baru bisa dipadamkan pada Sabtu malam, 21 Februari 2019. Api berkobar melalap kapal yang tengah berlabuh di dermaga. Namun api kembali membesar dan baru bisa dipadamkan esok paginya pukul 05.30.
Namun, Ahad pagi sekitar pukul 07.00, api kembali muncul dari lima bangkai kapal yang telah terbakar. Petugas lalu mengerahkan lima unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priuk Ajun Komisaris Besar Polisi Faruk Rozi polisi masih memeriksa keterangan saksi-saksi dan melakukan investigasi di lapangan. "Masih didalami," ujar Faruk di lokasi yang sama.
Polisi belum melakukan penahanan terhadap anak buah kapal yang diduga menjadi penyebab kebakaran kapal di Muara Baru. "Tergantung hasil pemeriksaan ucapnya.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
15 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.