Andi Arief Boleh Pulang, Polisi Sebut Besok Jalani Rehabilitasi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 5 Maret 2019 22:52 WIB

Andi Arief. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo memaparkan soal Andi Arief sudah diperbolehkan pulang.

Alasannya, Proses administrasi di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur telah rampung. “Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang,” tutur Dedi ketika dikonfirmasi pada Selasa malam, 5 Maret 2019.
Baca : Polri Bolehkan Andi Arief Pulang Malam Ini

Meski begitu, kata Dedi, Andi harus kembali besok, Rabu, 6 Maret 2019. Soalnya, politikus Partai Demokrat itu harus menjalani proses rehabilitasi di BNN.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, sebelumnya membenarkan ihwal kepulangan Andi. Ia menyebut berdasarkan hasil asesmen tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Andi hanya perlu menjalani rehabilitasi kesehatan.

Selain itu, tidak ditemukan barang bukti narkoba saat Andi digerebek di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, pada Ahad, 3 Maret 2019.

Jansen mengtakan kalau Andi telah pulang ke rumahnya. “Bang Andi sudah boleh pulang, tapi proses rehabilitasi akan mengikuti jadwal yang dibuat oleh BNN,” ujar Jansen saat Tempo hubungi.

Spekulasi bebasnya Andi Arief mencuat ketika dia menuliskan cuitan dalam akun Twitter pribadinya. "Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," demikian tulis Andi, malam ini sekitar pukul 19.23 WIB.

Advertising
Advertising

Pengacara Andi, Dedi Yahya, adalah yang pertama mengkonfirmasi ihwal kepulangan kliennya. Menurut Dedi, Andi pulang dari Dirtipid Narkoba Polri, Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 18.40 WIB. Ia dijemput oleh pihak keluarga dan rombonban tim pengacara.

Meski begitu, Dedi tak menjelaskan apakah Andi pulang ke rumah atau tidak. “Saya tidak tahu pulang ke mana,” ujar Dedi.

Simak juga :
Andi Arief Minta Maaf ke Publik, Rachland : Banyak Kawan Kecewa

Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada 3 Maret 2019. Ia diciduk karena terlibat kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom.

Sesaat sebelum penggerebekan, Andi Arief diduga sempat membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset duduk di kamar hotel. Walhasil, polisi dan manajemen hotel terpaksa membongkar kloset duduk tersebut.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

9 hari lalu

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

17 hari lalu

Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

37 hari lalu

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

39 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

53 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

7 Februari 2024

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

KKP Gencar lakukan program rehabilitasi terumbu karang untuk konservasi dan kesejahteraan laut Indonesia.

Baca Selengkapnya