Minta TPA Burangkeng Dibuka, Apa Janji Pemkab Bekasi?

Kamis, 14 Maret 2019 18:21 WIB

TPA Sampah Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan perhatian khusus kepada wilayah terdampak tempat pembuangan akhir atau TPA Burangkeng di Kecamatan Setu.

Baca: 11 Hari TPA Burangkeng Diblokir, Sampah Menumpuk di Pemukiman

"Kami bicara TPA itu sampai ke depan, nggak cuma sekarang saja," kata Asisten Daerah 3 Kabupaten Bekasi Suhup, Kamis 14 Maret 2019.

Suhup mengatakan pemerintah akan menyelesaikan polemik dengan warga yang tergabung di dalam tim 17. Kelompok ini menutup TPA Burangkeng sejak Senin pekan lalu, sehingga membuat aktivitas satu-satunya tempat pembuangan di Kabupaten Bekasi tersebut lumpuh.

Mereka menuntut Pemkab Bekasi memberikan kompensasi uang bau sampah TPA Burangkeng. Menurut Suhup, pemberian kompensasi diatur dalam peraturan pemerintah tentang persampahan.

Pemerintah memang wajib memberikan kompensasi kepada penduduk terdampak. "Tapi, bukan berupa uang tunai. Inilah yang selama ini dituntut," kata dia.

Tumpukan sampah di Pasar Induk Cibitung dampak dari penutupan TPA Burangkeng, Kamis 14 Maret 2019. Tempo/Adi Warsono

Suhup menambahkan, Pemkab Bekasi berjanji akan memberikan kompensasi kepada penduduk di Kecamatan Setu berupa fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastuktur. "Semua OPD (organisasi perangkat daerah) sekarang konsen ke Burangkeng," kata dia.

Pada saat ini, 187 desa di Kabupaten Bekasi membuang sampahnya di kawasan Burangkeng. Akibatnya, TPA seluas 11,6 hektar itu kini overload.

Pemerintah daerah berencana memperluasnya, namun masih terbentur dengan rencana detail tata ruang (RDTR). Perubahan regulasi itu sulit dilakukan karena Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tengah diperiksa KPK sebagai tersangka suap.

Ketua Koalisi Persampahan Nasional, Bagong Suyoto mengatakan, selain memberikan kompensasi, pemerintah wajib mengelola TPA Burangkeng dengan baik, terutama memperbarui teknologi pengolahan. "Sampahnya ditata, kemudian dicover soil (dilapisi tanah agar tidak menimbulkan bau), meskipun sekarang masih menggunakan sistem controlled landfill," kata Bagong.

Baca: Kabupaten Bekasi Gandeng Aparat Akan Buka Paksa TPA Burangkeng

Selain itu, kata dia, manajemen air lindi di TPA Burangkeng harus baik. Karena instalasi pengolahan air sampah (IPAS) harus dioperasikan selama 24 jam. "Menurut saya, asal ditata rapih bisa, karena saya melihat masih acak adul semuanya. Makanya perlu dilakukan revitalisasi total dengan melibatkan banyak ahli," kata dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

7 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya