Rencana Pasang Kamera E-TLE, Transjakarta Minta Komitmen Polisi
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 25 Maret 2019 17:23 WIB
"Saya minta komitmen dari kepolisian," kata Daud di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019.
Baca: Transjakarta Rencanakan Pasang 510 Kamera E-TLE di Seluruh Halte
Daud mengatakan kamera E-TLE yang rencananya dipasang di halte Transjakarta harus tersambung dengan sistem penindakan milik polisi. Menurut dia, kamera hanya sebatas alat.
Karena itu, kata Daud, yang terpenting adalah kamera itu mampu merekam pelbagai jenis pelanggaran. Data itu kemudian masuk ke database kepolisian untuk ditindak.
Syarat kedua, menurut Daud, yakni harga kamera terjangkau. "Kita masih mencari supplier-supplier yang bisa memberikan harga kompetitif," kata dia.
Daud menyampaikan Transjakarta sudah memiliki anggaran untuk penyediaan infrastruktur dan kamera E-TLE. Namun dia tak mengingat nilainya.
PT Transjakarta sebelumnya berencana menerapkan sistem E-TLE di halte-halte di 13 koridor Transjakarta. Dia menyatakan total ada 510 kamera untuk 13 koridor dengan masing-masing halte dipasangi dua kamera.
BUMD itu yang bakal mencari sendiri penyedia kamera perekam pelanggaran lalu lintas. Sementara kerja sama dengan polisi dilakukan dalam aspek penindakan hukum.
Baca: Dirlantas: Titik Kamera E-TLE di Jalur Busway Sudah Dipetakan
Sistem E-TLE pertama kali dipelopori Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Penerapannya sudah berlangsung sejak akhir 2018. Saat ini, kamera E-TLE terpasang di persimpangan Bundaran Patung Kuda dan Sarinah. Keduanya berada di ruas Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Data yang terekam kamera akan dikirim langsung ke markas TMC Polda Metro Jaya. Di tempat ini, data diverifikasi empat petugas, dan bila benar terjadi pelanggaran, surat tilang akan diterbitkan. Ketika sudah diterapkan penuh, surat tilang itu akan dikirim ke alamat pelanggar. Tahun ini, polisi pun berencana menambah 81 kamera E-TLE.