Serukan People Power, Eggi Sudjana Diperiksa Polisi 13 Jam

Sabtu, 27 April 2019 07:49 WIB

Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais berorasi dalam Apel Siaga 313 bersama FUI di depan gedung KPU Pusat, Jakarta, Ahad, 31 Maret 2019. Selain Amien Rais, juga hadir Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dan aktivis PA 212 Eggi Sudjana. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara yang juga caleg dari Partai Amanat Nasional atau PAN, Eggi Sudjana, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 13 jam, Jumat hingga Sabtu 26-27 April 2019. Eggi memenuhi panggilan polisi atas beberapa pelaporan terhadap dirinya karena menyerukan rakyat turun ke jalan (people power) atas hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU.

Baca:
Serukan People Power, Eggi Sudjana Singgung BPN Prabowo-Sandi

Eggi keluar dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu sekitar Pukul 03.00 WIB. Terlihat lelah, Eggi meminta kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, untuk meladeni pertanyaan wartawan yang menunggui pemeriksaannya. Dia hanya berkenan menjawab kalau dirinya menerima 28 pertanyaan selama proses pemeriksaan.

"Biar kuasa hukum saya yang bicara, saya kondisi kurang sehat," ujar Eggi sambil berlalu masuk ke mobilnya.

Pitra menerangkan, pemeriksaan berjalan cukup lama karena ada beberapa argumen yang disampaikan kliennya tentang tuduhan. "Ya mengertilah ini kan masih dalam tahapan klarifikasi sebagai saksi tentang (seruan) people power," ujar Pitra.

Caleg PAN, Eggi Sudjana, usai diperiksa 13 jam di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam seruan people power, Sabtu, 27 April 2019. Tempo/Ryan Dwiky

Advertising
Advertising

Pitra lebih jauh menyatakan bahwa pemeriksaan bukan karena tuduhan makar oleh caleg PDIP Dewi Ambarwati di Polda Metro Jaya pada Rabu lalu. Menurutnya, pemanggilan polisi mengikuti laporan yang diajukan Ketua Bidang Advokasi Pro Jomac (Jokowi-Ma'ruf Center), Suryanto, di Bareskrim Markas Besar Polri, pada Jumat pekan lalu.

Baca:
Seruan People Power, Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Eggi Sudjana

Ia mengatakan laporan polisi dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Pitra menyesalkan pemberitaan tentang tuduhan makar terhadap kliennya.
"Makar apaan? Yang dikategorikan makar itu masuk dalam delik umum, itu langsung tangkap. Nah tidak ada pemberitaan seperti itu."

Sebelumnya, sesampainya di Polda Metro Jaya, Eggi menyampaikan bahwa pernyataan people power olehnya tidak ada kaitan dengan makar atau gerakan untuk melawan pemerintahan yang sah. Dia berdalih, people power diserukannya sebagai advokat di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi atas tuduhan kecurangan pemilu.

"Pendapat saya sebagai advokat lo jangan lupa, karena saya tim advokasi BPN," ujarnya.

Simak pula :
Serukan People Power di Medsos, Eggi Sudjana Diadukan ke Polisi

Adapun Dewi Ambarawati dalam laporan yang dibuatnya di Polda menilai Eggi yang juga aktif di Persaudaraan Alumni 212 mengancam stabilitas keamanan negara. “Saya sebagai warga negara merasa terganggu dengan statement tersebut,” ujar Dewi, Rabu, 24 April 2019.

Dewi mengaku sudah berupaya meminta konfirmasi pernyataan people power tersebut kepada Eggi Sudjana namun tidak ada jawaban. Dewi memutuskan untuk melaporkan rekannya sesama politikus dan caleg itu ke Polda Metro Jaya.

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ZW

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

55 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

24 Februari 2024

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

Revolusi People Power terjadi sepanjang 22-25 Februari 1986. Perjuangan rakyat Filipina melawan rezim diktator Ferdinand Marcos.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 Desember 2023

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.

Baca Selengkapnya

2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

22 Agustus 2023

2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

Dua penggugat ijazah Preisden Jokowi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Tolak Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024, Aliansi People Power Indonesia Gelar Aksi Damai di Solo

7 Juli 2023

Tolak Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024, Aliansi People Power Indonesia Gelar Aksi Damai di Solo

Aliansi People Power mendesak Jokowi untuk tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Muncul Spanduk Seruan People Power Solo, Berawal dari Diskusi Amien Rais?

6 Juli 2023

Muncul Spanduk Seruan People Power Solo, Berawal dari Diskusi Amien Rais?

Satpol PP mencopoti spanduk berisi seruan people power yang ada di sejumlah titik, khususnya di ruas jalan utama Solo

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Sidang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, JPU Hadirkan Kepala SD dan SMP

3 Januari 2023

Sidang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, JPU Hadirkan Kepala SD dan SMP

Sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono Sugi Nur dan Raharja alias Gus Nur, kembali digelar

Baca Selengkapnya