Reaksi Pengguna Ojek Online Soal Tarif Naik: Kasihan Sopirnya

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 2 Mei 2019 18:07 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat atau ojek online. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tarif mendapat tanggapan beragam dari pengguna jasa ojek online. Kenaikan tarif tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Mei 2019.

Seorang pengguna jasa ojek online, Ariyadita, 23 tahun, mengaku bisa menerima kenaikan tarif tersebut. Dia menilai selama ini tarif memang terlalu rendah. "Kasihan juga sopirnya kalau tarifnya rendah," kata Aryadita saat ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kamis 2 Mei 2019.

Aryadita mengaku menjadikan ojek online sebagai alat transportasi utamanya untuk bekerja. Ia sering menggunakan ojek online dari rumahnya di kawasan Halim, Jakarta Timur, ke Stasiun Duren Kalibata.

Sebelum adanya kenaikan tarif, biaya perjalanan ojek online dari Halim ke Stasiun Duren Kalibata Rp 12 ribu. Namun, sejak Rabu lalu naik menjadi Rp 15 ribu. "Menurut saya kenaikannya masih terjangkau," kata dia.

Menurut dia, kenaikan itu juga masih jauh lebih murah dibandingkan tarif ojek pangkalan. "Kalau naik opang saya kena Rp 35 ribu ke stasiun," ujarnya menambahkan.

Pengguna jasa ojek online lainnya, Estyana Lyhaw, mengaku kenaikan tarif ojek online cukup membebani. Perempuan berusia 28 tahun ini biasa memanfaatkan ojek online untuk perjalanan dari rumahnya di kawasan Krukut, Depok, menuju kantornya di Graha Oleos, T.B. Simatupang, Jakarta Selatan.

Sebelum adanya kenaikan tarif, untuk rute tersebut hanya dikenakan Rp 20 ribu. Setelah tarif naik, rute tersebut kini mematok Rp 28 ribu. "Kalau hujan malah bisa Rp 36 ribu," ujarnya yang mulai memikirkan mengendarai sepeda motor pribadi.

Kementerian Perhubungan telah memberlakukan aturan baru termasuk soal tarif untuk ojek online per 1 Mei 2019. Tarif baru mulai diberlakukan di lima kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. Aturan baru tersebut berkaitan dengan keselamatan dan juga tarif baru bagi layanan antar dan jemput penumpang.

Kenaikan tarif ojek online dibuat berdasarkan zonasi atau wilayah yang berbeda-beda. Secara keseluruhan, tarif baru yang diberlakukan meningkat sekitar 10-20 persen dari tarif sebelumnya.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

24 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

25 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

27 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

29 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

33 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

33 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

36 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

37 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

40 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya