Selama Ramadan, Begini Perubahan Jam Kerja Pegawai DKI

Jumat, 3 Mei 2019 14:46 WIB

Pegawai negeri sipil (PNS) menguap saat berdoa dalam Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta, 30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful mengatakan, Korpri harus Memberikan pelayanan publik untuk masyakarat yang berdaya dan sejahtera secara hakiki. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan Gubernur Anies Baswedan telah mengubah jam kerja untuk pegawai administrator atau yang tidak melayani masyarakat secara langsung selama bulan Ramadan 2019.

Dari Senin sampai Kamis, pegawai administrator DKI akan bekerja mulai pukul 07.00 hingga 14.30. "Pada hari Jumat dari pukul 07.00 hingga 14.30," kata Chaidir kepada Tempo, Jumat, 3 Mei 2019.

Baca: Kemenpan RB Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Chaidir menuturkan pegawai yang sifatnya melayani masyarakat secara langsung tidak mengalami perubahan jam kerja. Yaitu, dari Senin - Kamis pukul 07.30 hingga 16.00 dan Jumat mulai pukul 07.30 hingga 16.30.

Namun, kata Chaidir, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diberi wewenang untuk mengatur piket kepada pegawainya. "Jika Kepala SKPD ingin melakukan kebijakan berupa piket bergantian untuk menjaga pos pelayanan itu dipersilakan. Untuk mengikuti jam kerja yang sesuai dengan Ramadan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Chaidir menjelaskan perubahan jam kerja itu diatur oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 732 tahun 2019 rentang jam kerja selama bulan Ramadan. Dia mengatakan, Pemprov DKI tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ihwal jam kerja PNS atau ASN selama Ramadan. "Tidak ikut," kata dia.

Perubahan jam kerja oleh pemerintah pusat ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1440 H. Dalam surat itu dijelaskan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Surat ini ditujukan kepada kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Selain itu, untuk Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, para Gubernur, dan para Bupati serta Wali Kota.

Berikut rincian jam kerja para ASN, PNS, TNI dan Polri.

1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30

Adapun ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadan tersebut diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Berita terkait

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

15 hari lalu

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

16 hari lalu

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.

Baca Selengkapnya

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

18 hari lalu

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

18 hari lalu

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?

Baca Selengkapnya

Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

20 hari lalu

Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

Umat muslim yang melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari akan mendapatkan pahala setara puasa setahun.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

20 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

21 hari lalu

Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

Kakak mendiang Babe Cabita mengungkapkan kondisi adiknya selama dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.

Baca Selengkapnya

Ucapan Selamat Idul Fitri Kepala Negara mulai Jokowi hingga Joe Biden

21 hari lalu

Ucapan Selamat Idul Fitri Kepala Negara mulai Jokowi hingga Joe Biden

Preisden Jokowi hingga Presiden Amerika Serikat Joe Biden ucapkan selamat Idul Fitri kepada umat muslim seluruh dunia. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya