Cerita Pertemuan KPU dengan Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

Reporter

Antara

Sabtu, 4 Mei 2019 11:05 WIB

Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Umar Madi (Ketua KPPS TPS 68 Sukabumi Selatan) di Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk penghormatan KPU RI kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas saat pemungutan suara Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan kepada perwakilan dua keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Tangerang Selatan yang wafat usai menjalankan tugas pada pemilu serentak 2019.

KPU menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp 36 juta kepada keluarga Ketua KPPS Jurang Mangu Timur Hanafi dan keluarga Anggota KPPS Pakujaya Mangsud.

Baca: Bertambah, Anggota KPPS Meninggal di Depok Jadi 4 Orang

"Kami tahu ini tidak bisa menggantikan rasa kehilangan, tapi ini sebagai sambung rasa kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah berjuang melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Jumat, 3 Mei 2019.

Evi beserta rombongan dari KPU Pusat tiba di rumah keluarga Mangsud di Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Jumat pagi. Kedatangannya disambut oleh Supriyati, istri almarhum Mangsud.

Advertising
Advertising

Sebelum menyerahkan santunan, Evi sempat berbincang dengan istri almarhum Mangsud. Sesekali isak tangis terdengar dari Supriyati saat menceritakan kronologi meninggalnya sang suami.

Baca: KPU Alokasikan Rp 50 Miliar Santunan KPPS Meninggal dan Sakit

"Sebelum meninggal enggak ada cerita apa-apa. Tapi dia mengeluh ada sakit di bagian belakang pas penghitungan suara. Mungkin itu karena kelelahan," kata Supriyati.

Selanjutnya rombongan KPU Pusat menuju rumah keluarga Hanafi di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Kami menyampaikan rasa duka kepada keluarga semua," ujar Evi setibanya di rumah keluarga almarhum Hanafi.

Dalam kesempatan itu, Evi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan anggota KPPS yang disebutnya sebagai pahlawan demokrasi. "Ini pekerjaan mulia dan pekerjaan penuh tanggung jawab mengabdi pada bangsa dan negara," ujarnya.

KPU menyerahkan santunan serentak secara simbolis kepada keluarga korban. Besaran santunan terbagi menjadi Rp 36 juta per orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang.

Berdasarkan data KPU hingga Jumat malam, 3 Mei 2019, ada sebanyak 424 petugas KPPS yang meninggal dan 3.668 orang sakit.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

4 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

7 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

17 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

19 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

19 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

19 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

21 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

22 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya