Aksi Alumni ke KPU, Universitas Indonesia: Langgar Aturan Rektor

Selasa, 7 Mei 2019 14:20 WIB

Mahasiswa mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 2 Mei 2019. Peringatan Hardiknas 2019 tersebut bertema "SDM Kompetitif, Inovatif, dan Berkarakter". ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Depok – Universitas Indonesia akan menempuh jalur hukum terhadap penggagas aksi solidaritas yang mengatasnamakan perguruan tinggi di Depok itu. Sebelumnya, tersebar ajakan di media sosial untuk mendatangi KPU dan Bawaslu yang mengatasnamakan Solidaritas Alumni UI Lintas Generasi.

Baca: Pilpres 2019, UI Minta Alumni Tak Seret Kampus ke Politik Praktis

Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia, Rifelly Dewi Astuti mengatakan kegiatan itu bukan kegiatan resmi UI.

“Kami tegaskan bahwa penggunaan nama dan kegiatan tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan UI secara kelembagaan,” kata Rifelly melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Selasa 7 Mei 2019.

Rifelly mengatakan, kelompok massa yang mengatasnamakan Solidaritas Alumni UI Lintas Generasi tersebut diduga melanggar Peraturan Rektor UI 058 tahun 2017 tentang Penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merk UI.

“Sesuai dengan peraturan rektor UI tersebut, UI akan menempuh proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Riffely.

Juru Bicara Khusus UI, Gandjar Laksmana mengatakan, selain ada ketentuan tentang penggunaan logo UI dalam Peraturan Rektor tersebut, tidak adanya tembusan dari penyelenggara aksi ke Pimpinan UI juga menjadi dasar pelanggaran.

Advertising
Advertising

“Sejauh ini masih dalam kajian mengenai langkah apa yang paling tepat untuk ditempuh,” kata Gandjar.

Dalam selebaran tersebut, aksi yang dinamakan UI Bergerak Ke KPU dan Bawaslu membawa tiga tuntutan yakni Jaga demokrasi yang adil, jujur dan bersih, hentikan kecurangan dalam penghitungan suara, selediki dan ungkap misteri atas wafatnya petugas KPPS.

Baca: Dosen UI Kampanye Prabowo, Bawaslu Jaktim Tunggu Keputusan KASN

Unjuk rasa ke KPU dan Bawaslu tersebut akan digelar pada Selasa 7 Mei 2019 sekitar pukul 14.30 dan melibatkan seluruh komponen alumni Universitas Indonesia, yakni Kami-UI, UI Bangkit, Solusi UI, Kalam UI, Solidaritas Alumni UI dan Alumni HMI UI.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

5 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

8 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

18 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

18 jam lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

20 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

20 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

20 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

21 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya