Sidang Ratna Sarumpaet, Dokter Psikiater Akan Beri Kesaksian

Kamis, 9 Mei 2019 06:30 WIB

Terdakwa Ratna Sarumpaet hadir saat sidang lanjutan kasus penyebaran hoax yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kabar bohong alias hoax Ratna Sarumpaet akan kembali menjalani sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pagi, 9 Mei 2019. Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, menyebut ada tiga orang saksi meringankan yang akan dihadirkan. “Dua orang saksi ahli dan satu dokter psikiater,” ujar Insank lewat pesan pendek, Rabu malam, 8 Mei 2019.

Baca:
Staf Pribadi Ungkap Niat Ratna Sarumpaet untuk Bunuh Diri

Insank menyebut saksi ahli yang dihadirkan terkait bidang pidana dan Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia enggan membeberkan identitas para saksi tersebut. Namun, dalam beberapa kesempatan, tim pengacara Ratna kerap mengatakan kliennya berobat dengan seorang dokter psikiater bernama dokter Fidiansyah, yang juga telah diperiksa oleh polisi dalam tahap penyelidikan.

Pada Oktober 2018 lalu, Insank pernah mengatakan kepada Tempo kalau Ratna rutin berkonsultasi dan mengkonsumsi obat antidepresan selama setahun ke belakang. Ia menyebut Ratna mengalami gejala depresi sejak ditangkap atas dugaan makar pada 2 Desember 2016. "Pascapenangkapan kasus makar saat 212 dulu Bu RS sudah memiliki trauma dan emosi yang tidak stabil. Di situ ada gejala depresi," kata Insnak ketika Tempo hubungi lewat telepon pada Selasa, 30 Oktober 2018.

Staf pribadi Ratna Sarumpaet, Nur Cahaya, menceritakan Ratna beberapa kali menyebut ingin bunuh diri saat menghadapi masalah yang cukup berat. Nur menduga Ratna Sarumpaet saat itu sedang mengalami depresi.

Advertising
Advertising

Sebagai staf pribadi, Nur juga mengetahui Ratna sering mengkonsumsi obat antidepresan. "Kalau lagi duduk di belakang rumah kakak (Ratna Sarumpaet) kadang-kadang beliau cerita sedang stres seperti mau ingin bunuh diri," ujar Nur Cahaya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 7 Mei 2019.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sopir Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya. Dia mengaku sering mengantarkan Ratna ke psikiater dokter Fidiansyah untuk mengambil obat antidepresan.

Baca:
Hanya Mengangguk, Ratna Sarumpaet: Saya Mau Ngomong ke Fahri

Sebelumnya, putri Ratna Sarumpaet Atiqah Hasiholan membenarkan jika ibunya telah menjalani perawatan ke psikiater sejak satu tahun terakhir lantaran depresi.

Kondisi tersebut disebutnya makin parah setelah Ratna Sarumpaet mendekam di tahanan. “Ibu saya selama sejak sekitar satu tahun ini menjalani pengobatan ke psikiater, ada depresi memang. Sekarang dia tinggal di rutan, kondisinya jadi makin memburuk," kata Atiqah Hasiholan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

ADAM PRIREZA | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

17 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

41 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

41 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

49 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

51 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

55 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

58 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

58 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

58 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya