Alasan Polisi Tarik SPDP Prabowo di Kasus Makar Eggi Sudjana

Rabu, 22 Mei 2019 02:30 WIB

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto bersiap memberikan keterangan pers terkait hasil penghitungan suara Pilpres di kediamannya Kertanegara, Jakarta, 21 Mei 2019. Pasangan Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pilpres oleh KPU RI dan memutuskan akan menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Prabowo Subianto dalam kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Baca: BPN Prabowo Kaji Surat Polda Metro Tentang Terlapor Dugaan Makar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, SPDP dikeluarkan lantaran nama Prabowo disebut-sebut dalam pemeriksaan dua tersangka kasus makar people power Eggi dan Lieus Sungkharisma. Kedua tersangka itu adalah anggota BPN Prabowo - Sandiaga.

Menurut Argo, penyidik perlu meneliti terlebih dahulu omongan dari Eggi dan Lieus serta memeriksa barang bukti lainnya sebelum mengeluarkan SPDP itu. “Keterangan dari tersangka itu perlu dibuktikan. Kami perlu penyelidikan dulu. Maka dari itu SPDP yang ada itu kami tarik hari ini. Belum waktunya ya,” kata Argo di kantornya pada Selasa, 21 Mei 2019.

Argo tak menjelaskan secara rinci ketika awak media menanyakan alasan SPDP itu bisa keluar. Ia hanya menekankan kalau SPDP ditarik dari Kejaksaan Tinggi lantaran belum waktunya untuk dikeluarkan.

Soal pernyataan Partai Gerindra yang mengatakan telah menerima salinan surat itu, argo menjawab, “Iya betul, tapi kami tarik hari ini,” tutur Argo.

Berdasarkan surat yang beredar, Polda Metro Jaya telah mengirimkan SPDP Nomor: B/9150/V/RES.1.24/2019/Datro kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 17 Mei 2019. Dalam surat itu disebutkan seorang DR Suriyanto, SH., MH., M.KN., melaporkan Eggi Sudjana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

SPDP itu juga mencantumkan nama terlapor lainnya, di antaranya Prabowo Subianto, seorang pensiunan TNI yang beralamat di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan dugaan tindak pidana makar yang terjadi pada 17 April 2019, di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi menyatakan sedang mengkaji surat tersebut. "Intinya kami sudah menerima dan kami sedang mengkajinya," kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, Selasa 21 Mei 2019.

Baca: BPN Prabowo Minta Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Rosiade mengungkapkan, Prabowo dilaporkan oleh pelapor yang sama dengan Eggi Sudjana sehingga SPDP itu tembusan pengembangan dari kasus makar dengan tersangka Eggi.

Berita terkait

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

11 menit lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

3 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

3 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

4 jam lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

4 jam lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

18 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

20 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

1 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya