Cerita Pemuda Ponorogo Nekad ke Demo 22 Mei Meski Dicegat Polisi

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 Mei 2019 03:48 WIB

Suasana pengamanan saat tim Gegana Polda Metro Jaya memeriksa tas mencurigakan di tengah massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang sedang menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Ratusan massa yang mau mengikuti aksi Demo 22 Mei 2019 di kantor Badan Pengawas Pemilu Jalan M.H. Thamrin dihadang barisan polisi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Selasa, 21 Mei 2019.

Salah seorang dari massa yang dilarang adalah Septian Adi Nugroho, 24 tahun, bersama empat orang temannya yang datang dari Ponorogo, Jawa Timur.

Baca : Penyebab Massa Demo 22 Mei Bentrok dengan Polisi di Bawaslu

Ia ditahan dari depan Gedung Wisma Nusantara, yang menjadi titik penutupan Jalan M.H. Thamrin dari Jalan Jenderal Sudirman ke arah Sarinah, untuk menuju kantor Bawaslu. “Saya tiba sejak setengah lima, tapi sudah tidak boleh masuk. Kata mereka (polisi) alasannya agar tidak ramai,” kata Septian saat ditemui.

Septian dan ratusan massa lainnya menyatakan bakal tetap bertahan di kawasan Thamrin karena ingin mengikuti aksi kedaulatan rakyat di depan kantor Bawaslu pada Rabu, 22 Mei 2019. Menurut dia, kedatangannya bersama teman-temannya ke Jakarta merupakan salah satu ikhtiar untuk membuktikan banyaknya kecurangan terhadap hasil pemilu.

Seorang peserta aksi dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan salam komando dengan polisi setelah berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa Aksi 22 Mei dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan kantor Bawaslu berjalan lancar. REUTERS

Ia menuturkan sebagian masyarakat tahu terhadap hasil pemilu saat ini banyak terjadi kecurangan. Bahkan, kecurangan tersbut sudah terekam gambar, video dan data. “Ikhtiar saya agar suara umat diak dicuri,” ujarnya.

Menurut Septian, sedikitnya ada 500 kecurangan yang telah terjadi dalam pemilu ini. Kata dia, data kecurangan tersebut jangan dilihat dari jumlahnya, melainkan tindakan kejahatannya terhadap hasil pemilu.

Jika kecurangan itu tidak ditindak, kata dia, sama halnya membiarkan kezaliman. Kecurangan, kata dia lagi, akan memunculkan kehancuran. “Semua harus jujur, adil, tanpa intervensi, menakuti, menekan rakyat.“

Advertising
Advertising

Emah Heriati, 50 tahun, dengan rombongan ibu-ibu lainnya juga dihadang oleh polisi dan dilarang untuk mengikuti unjuk rasa. Ia mengaku telah datang sejak pukul 16.00. “Saya warga negara yang bak. Jadi saya patuhi,” ujarnya. “Tapi saya akan tetap ikut untuk aksi 22 Mei besok.”

Baca : Massa Pendukung Prabowo di Bawaslu: Hari Ini Cukup, Besok Lagi

Warga Bogor itu menyatakan bakal menunggu sampai selesai salat Magrib untuk ikut menemui massa yang berunjuk rasa di depan Bawaslu. Namun, jika sampai pukul 19.00, polisi tetap melarang masuk, Emah akan pulang dan kembali lagi besok pagi.

“Saya mau ikut berjuang. Sudah nyata sekali kecurangan pemilu ini. Kecurangan ditunjukan di depan mata,” ujar Emah soal keikutsertaan di Demo 22 Mei. “Kemenangan sudah di tangan rakyat tapi dicuri.”

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

14 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya