Cerita Warga Gang Wahid Hasyim Bangun Palang Blokade Saat Kerusuhan Bawaslu

Kamis, 23 Mei 2019 11:34 WIB

Warga sebuah gang di Jalan Wahid Hasyim membuat palang blokade mencegah massa Kerusuhan 22 Mei memasuki permukiman, Kamis 23 Mei 2019.TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Warga sebuah gang di Jalan Wahid Hasyim RT 004/05 Kebon Kacang, tidak jauh dari Gedung Bawaslu, memblokir jalan untuk mencegah massa kerusuhan 22 Mei masuk permukiman.

Baca: Kerusuhan 22 Mei: Saat Polisi Kegirangan Melihat Pedagang Kopi Keliling

"Saat udah ada suara rusuh kami mulai siap-siap siaga," ujar seorang pemuda yang enggan menyebutkan namanya di Jalan Wahid Hasyim, Kamis 23 Mei 2019.

Pria yang bekerja sebagai kurir jasa pengiriman tersebut mengatakan setelah mendengar bunyi letusan, warga setempat langsung menutup jalan menuju gang tersebut.

Hingga Kamis pagi, palang blokade tersebut terpasang. Blokade setinggi 2 meter tersebut tampak berdiri menutupi jalan masuk gang.

Blokade tersebut disusun warga dari beberapa papan dan meja yang disusun tegak. Bagian depan dan belakang dipalang dengan beberapa bambu menyilang. Untuk memperkuat blokade tampak juga sejumlah gerobak besi disandarkan di belakang blokade.

Di blokade tersebut warga juga memasang tulisan "Punya Warga" sebagai peringatan kepada massa rusuh agar tidak berusaha masuk ke dalam gang tersebut.

Advertising
Advertising

Pemuda setempat mengatakan selama dua hari kericuhan terdengar beberapa orang hendak mencoba masuk melalui palang tersebut. "Ada suara-suara massa mau mencoba masuk lewat palang itu," ujarnya.

Dia mengatakan palang tersebut cukup berhasil mencegah kerusuhan merembet ke permukiman karena selama kerusuhan tidak ada massa yang masuk ke gang tersebut.

Kerusuhan di kawasan Bawaslu dan sejumlah titik lain terjadi sejak Selasa malam hingga Kamis dinihari. Sejumlah massa yang diduga perusuh sengaja membuat keonaran.

Hingga Rabu malam, Kepolisian telah menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka ditangkap di sejumlah TKP kerusuhan yaitu di Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebutkan ratusan tersangka tersebut merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa. Hasil pemeriksaan sementara tersangka kebanyakan berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki pekerjaan.

Baca: Polisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 Mei

Selain uang dalam pecahan dolar US$ 2.760 dari perusuh, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain Kerusuhan 22 Mei 2019, berupa celurit, bom molotov, busur panah, mercon, batu dan sejumlah telepon genggam milik tersangka.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya