Korban dalam Video Viral Brimob Brutal: Andri Bibir Atau Markus?
Reporter
Tempo.co
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 27 Mei 2019 06:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video penyisiran sejumlah anggota Brimob usai kerusuhan 22 Mei viral di media sosial. Video merekam pengeroyokan brutal, karena dipukuli dan ditendang ketika sudah tak berdaya, terhadap seorang pemuda yang diduga bagian dari massa perusuh pada Kamis 23 Mei 2019. Lokasinya, area parkir dekat Masjid Al Huda, Kampung Bali--sebuah perkampungan di balik Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tak jauh dari Kantor Bawaslu.
Baca:
Kisah dari Video Viral Brimob Brutal: Iyo Belum Kembali
Polisi belakangan menunjukkan kalau pemuda tersebut adalah Andri Bibir, 31 tahun. Dia disangka memberikan batu-batu kepada massa perusuh pada Kamis dinihari, juga membantu memberikan air untuk menghindari serangan gas air mata aparat. Andri yang dikenal teman-temannya sebagai Andre atau Bibir diyakinkan tidak tewas, dan kini berada dalam tahanan bersama sembilan tersangka lainnya yang ditangkap hasil penyisiran pada waktu yang sama.
Sejumlah kesaksian bermunculan usai video tersebut viral. Di antaranya adalah yang disampaikan I, seorang warga setempat. Dia meragukan kalau pria korban pengeroyokan disangka massa perusuh itu adalah Andri Bibir. “Saya yakin yang digebuki itu Markus, bukan Andre,” katanya kepada Tempo, Sabtu 25 Mei 2019.
Baca:
Tidak Tewas, Korban Pengeroyokan Brimob Kini di Tahanan Polda
Dia menuturkan, anggota Brimob memang menangkap empat orang dari belakang area parkir itu. Dari keempat orang itu yang dikenalnya adalah Markus, Andre, dan Lubis. Ketiganya disebut sebagai pemuda yang sering nongkrong di depan lahan parkir di dekat Masjid Al Huda sebagai juru parkir liar. Keterangan yang didapat Tempo dari warga lainnya, satu sisanya adalah Jurianto, supervisor di area parkir.
Keraguan bukan Andri Bibir tapi Markus sejalan dengan kesaksian lain yang didapat Tempo bahwa korban yang sempat diseret aparat--seperti tampak dalam video viral--adalah Markus. Pemuda 30 tahun itu diseret dari area Masjid Al Huda hingga ke lokasi palang pintu masuk parkir.
"Kepalanya kepentok di situ (tiang di pintu masuk lahan parkir)," kata saksi. Di tiang itu, Tempo masih mendapati bercak merah diduga darah pada Jumat 24 Mei.
Baca:
Dari Lokasi Video Viral Brimob Brutal: Semua Mendengar Tapi ..
Seorang saksi lain mengaku ikut ditangkap namun berhasil melepaskan diri mengungkap sempat berada dalam satu mobil aparat bersama Markus, Lubis, Andre dan Jurianto. Dia mengungkap keempat rekannya itu masih hidup, tapi Markus yang dilihatnya paling parah.
<!--more-->
"Pas di mobil Markus emang lagi megap," ujar dia sambil meletakkan tangan di bagian dada mendemonstrasikan kondisi Markus. Dia meyakinkan, "Kan satu mobil sama ane. Ane bisa keluar."
Dia sendiri mengaku dipukul bagian kepala oleh aparat. Empat titik di kepalanya sempat mengeluarkan darah saat itu.
Baca juga:
Ada Warga Ragukan Andri Bibir dalam Video Viral Brimob Brutal
Salah satu saksi yang berada di lapangan Smart Parking Kampung Bali Jakarta Pusat lokasi amukan sejumlah anggota Brimob yang viral di sosial media membenarkan jika pria yang menjadi korban pemukulan Brimob tersebut adalah Andri.
Tempo datang kembali ke lokasi asal video viral itu, Minggu 26 Mei 2019. Tempo bertemu seorang juru parkir liar seperti halnya Andri atau Andre dan Markus sudah kembali kerja di lokasi. Dia menguatkan keterangan polisi bahwa korban pengeroyokan dalam video viral adalah Andri Bibir.
Dua alasan yang disodorkannya. Pertama, "Andri memang memakai celana pendek sama dengan yang di video."
Dia mengaku ada bersama Andri, Markus dan juga Lubis pada Kamis pagi lalu tapi berhasil lolos. Dia menyebut benar bersama-sama terlibat kerusuhan karena 'rindu' tawuran lalu beristirahat di lokasi ditemukan Brimob. "Kalau Markus, Lubis itu masih dekat saya digebuki, cuma Andri yang dipojokan hingga terekam video dari atas," ujarnya.
Baca:
Video Brimob Gebuki Pria di Tanah Abang, Saksi: Itu Memang Andri Bibir
Dalam keterangannya, Markas Besar Polri menuturkan bahwa Andri Bibir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan 22 Mei. Andri ada dalam kelompoknya yang berjumlah sepuluh orang. Mereka yang lainnya adalah Mulyadi yang disangka menyerang polisi lalu Arya, Asep, Masruki, Abriansyah, M Yusuf, Julianto, Syaffudin dan Markus dengan sangkaan melempar batu dan molotov.
Terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anggota Brimob terhadap Andri Bibir, Mabes Polri menjanjikan akan melakukan sidang disiplin Divisi Profesi dan Pengamanan.