EKSKLUSIF: Kenapa Ambulans Bawa Batu Cuma Dilengkapi Tandu?

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 27 Mei 2019 08:18 WIB

Polisi bersama pihak pembawa ambulans partai Gerindra yang menyimpan batu dalam aksi ricuh di Tanah Abang pada Rabu dini hari, 22 Mei 2019. Dokumen Humas Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Obby Nugraha, 33 tahun, tersangka penumpang mobil ambulans Partai Gerindra yang diduga membawa batu atau ambulans bawa batu saat ricuh demonstrasi 22 Mei 2019 di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, membeberkan alasan mobil tersebut tak dilengkapi tenaga maupun peralatan medis.

Menurut Obby, di Tasikmalaya, mobil tersebut hanya diperuntukkan membawa jenazah dikala ada masyarakat maupun kader Gerindra yang membutuhkan.

Baca juga: EKSKLUSIF: Isi Sumpah Staf Gerindra Sangkal Ambulans Bawa Batu

"Sehingga kami tidak adatenaga medis," kata pria yang merupakan anggota sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Tasikmalaya saat Tempo temui di ruangan Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 25 mei 2019.

Obby pun beralasan sama ketika Tempo menanyai ihwal tidak adanya fasilitas medis yang tersedia di dalam mobil bernomor polisi B-9686-PCF itu. Lantaran fungsinya mengangkut jenazah, kata Obby, ambulans itu hanya dilengkapi oleh blangkar alias tandu saja.

Advertising
Advertising

Tidak adanya fasilitas maupun tenaga medis kontras dengan peruntukan ambulans itu dikirim ke Jakarta.

Obby menjelaskan dirinya bersama Yayan, sopir; dan Iskandar, Wakil Sekretaris Partai Gerindra, berangkat ke jakarta berdasarkan instruksi dari Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat partainya untuk membantu mengantisipasi korban yang jatuh akibat demonstrasi 22 Mei lalu. "Kami ke jakarta hanya membawa blangkar itu saja," tutur pria beranak satu itu.

Obby bersama dua orang itu berangkat ke Jakarta pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 WIB. Sesampainya di Jakarta, dua orang simpatisan Partai Gerindra dari Riau bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro menumpang ambulans rombongan Obby.

Belum sampai ke lokasi kericuhan, Obby dan empat orang lainnya disuruh turun dari ambulans oleh polisi. Sekitar satu jam setelahnya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya lantaran polisi mendapati 10 buah batu yang tersimpan dalam kardus air mineral di dalam ambulans tersebut.

Belakangan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi menyita mobil ambulans yang ditumpangi Obby sebagai barang bukti.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Obby beserta empat orang lainnya masih diinterogasi oleh polisi ihwal keberadaan batu. Mereka belum mengaku dari mana batu tersebut berasal," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 23 Mei 2019.

Kata Argo, polisi menjerat kelima tersangka ambulans bawa batu dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut melakukan dan membantu melakukan tindak pidana. Tak cukup dua pasal itu, ada pula jerat Pasal 170 tentang kekerasan, Pasal 212 tentang melawan aparat hukum, dan Pasal 214 tentang memaksa melawan aparat hukum. "Ancaman penjara lebih dari lima tahun," ucap Argo.

Berita terkait

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 jam lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

7 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

16 jam lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

21 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

2 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

2 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

3 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya