Cerita Wakapolsek Jatinegara Digebuki Massa Aksi 22 Mei di Otista

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 29 Mei 2019 17:48 WIB

Wakil Kepala Polsek Jatinegara Ajun Komisaris Agus Sumarno yang menjadi korban kerusuhan aksi 22 Mei masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, 29 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Ajun Komisaris Agus Samarno mengalami sejumlah luka akibat kericuhan yang terjadi pada 22 Mei lalu. Rahang kirinya patah. Sebagian giginya pun tanggal akibat dikeroyok belasan massa yang membuat kerusuhan di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Rabu dinihari, 22 Mei lalu.

Saat ini, Agus masih terbaring di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani perawatan. "Saat itu saya terjebak di kerumunan massa yang berkumpul di Otista, dan menjadi sasaran mereka," kata Agus di RS Polri, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca: 14 Pasien Aksi 22 Mei Dirawat, Juga Pria di Video Brimob Brutal

Agus mengingat pada pukul 02.30, Rabu dinihari lalu, Polsek Jatinegara menerima laporan dari masyarakat bahwa ada massa yang membakar ban di Jalan Otista Raya. Agus langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk menghalau dan membubarkan mereka.

Selain personel dari Polres Jakarta Timur, pasukan dari Kepolisian Daerah Sumatra Barat sudah turun untuk membantu mengurai massa yang sudah mulai membuat kerusuhan. "Saat Agus tiba di lokasi, massa sudah rusuh melempar batu, kayu dan bom molotov sepertinya ada," kata dia.

Advertising
Advertising

Sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan penyerangan kepada petugas Kepolisian dalam Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Massa terus melempari polisi dengan batu serta bom molotov. Mereka juga mengarahkan kembang api dan petasan ke blokade polisi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Agus terjebak lantaran dia dan anggotanya salah mengambil rute untuk menghalau massa. Menurut dia, rute yang diambil anggotanya dengan pasukan yang telah diterjunkan sebelumnya berlawanan. Alhasil, dia dan beberapa anggotanya terjebak dikepung massa.

"Karena saya pakai seragam, mereka langsung mengepung saya. Mereka bilang itu pakai baju polisi. Itu polisi serang," kata Agus.

Agus dikeroyok tepat di Jalan Asia Makmur Otista Raya. Selain Agus, massa juga memukuli dan melempar batu ke kepala Kepala Unit Reserse dan Kriminal Inspektur Polsek Jatinegara Inspektur Satu Sambodo. "Panitreskrim kami mendapatkan dua luka sobek di kepalanya," kata dia.

Baca: RS Polri Rawat 29 Polisi yang Jadi Korban Kerusuhan 22 Mei

Akibat dipukuli, Agus tumbang. Oleh anggotanya. Agus langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Jatinegara untuk mendapatkan pertolongan pertama. "Setelah itu saya langsung dirujuk ke RS Polri," ujarnya. "Sampai sekarang masih terasa gelap dan gigi goyang semua."

Kepala Bidang Perawatan Medis dan Perawatan RS Polri Kramatjati, Komisaris Besar Yoyok Witarto, mengatakan Agus adalah satu dari 29 polisi yang dirujuk ke RS Polri akibat aksi 22 Mei. Dari jumlah anggota polisi yang masuk ke RS Polri, 19 orang di antaranya menjalani rawat inap. Sedangkan, sisanya menjalani rawat jalan. "Namun, sejak kemarin tinggal tiga personel yang masih menjalani perawatan," kata Yoyok.

Berita terkait

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

22 Mei 2023

Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

BJ Habibie copot Prabowo Subianto sebagai Pangkostrad, Soeharto mengurung diri di Cendana. Peristiwa setelah sehari Soeharto lengser.

Baca Selengkapnya

Rudiantara Klaim Pembatasan Medsos Saat 22 Mei Menuai Pujian

18 Oktober 2019

Rudiantara Klaim Pembatasan Medsos Saat 22 Mei Menuai Pujian

Rudiantara mengakui momen terberat selama menjadi menteri adalah kebijakan pembatasan layanan internet, berupa layanan media sosial.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

6 Oktober 2019

Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tindakan represif polisi menghadapi massa demo di DPR lebih brutal ketimbang ke massa rusuh 22 Mei.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

25 September 2019

Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang usai demo mahasiswa yang berakhir ricuh Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

5 September 2019

Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Ahmad Abdul Syukur, menyebut menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

19 Agustus 2019

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

Anggota polisi yang disebut ikut menangkap tujuh terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei lalu tak bisa memastikan peran para terdakwa.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

15 Agustus 2019

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, ada empat terdakwa kerusuhan 22 Mei yang diimingi uang Rp 2 juta untuk berbuat kerusuhan di Gambir.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

15 Agustus 2019

Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

14 Agustus 2019

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

Salah satu terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei ini didakwa dengan pasal berlapis atas perbuatannya pada sebelum dan saat kerusuhan terjadi.

Baca Selengkapnya