Terbit IMB di Pulau Reklamasi, PDIP kepada Anies: Kacau Balau

Kamis, 13 Juni 2019 15:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri kegiatan penyegelan bangunan di pulau C dan D reklamasi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak konsisten karena telah diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi. IMB bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 terbit pada November 2018 atas nama Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D atau yang kini bernama kawasan Pantai Maju.

Baca: Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, DPRD Merasa Kecolongan

"Teriak-teriaknya tolak reklamasi, diam-diam keluarin IMB, tidak benar itu namanya," kata Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Gembong saat dihubungi, Kamis, 13 Juni 2019.

Gembong menilai, penerbitan IMB ini tak memiliki landasan hukum. Menurutnya, Pemerintah DKI seharusnya terlebih dulu mengesahkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Baru setelahnya pemerintah DKI menerbitkan IMB atas bangunan di pulau reklamasi. Tapi yang terjadi, Gembong menambahkan, penerbitan sertifikat IMB kepada Kapuk Naga Indah telah mendahului DPRD. "Kacau balau," ucapnya.

Baca: Anak Buah Ungkap IMB Terbit di Pulau Reklamasi, Ini Reaksi Anies

Secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Benni Agus menyebut IMB mungkin diterbitkan sekalipun pemerintah DKI dan Dewan belum mengesahkan dua raperda tentang pulau reklamasi yang ada saat ini.

Alasannya, pemerintah DKI telah memiliki Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, eks Kepala Dinas PTSP DKI Edy Junaedi menyampaikan, PT Kapuk Naga Indah telah mengajukan permohonan IMB pada akhir 2018. IMB diperuntukkan foodcourt yang sudah dibangun di pulau itu.

Edy merujuk pada rancangan tata kota atau urban design guideline reklamasi yang dibuat di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Klausul panduan diatur dalam Pergub DKI Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E.

Baca: Terbit IMB di Pulau Reklamasi, Anies Menuai Kecaman

"Nanti kalau perda baru bicara berbeda, tinggal disesuaikan dengan yang baru," ucap Edy pada Januari lalu.

Seperti diketahui, Anies sempat menyegel sebanyak 932 bangunan di pulau reklamasi pada Juni 2018. PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang Pulau C dan D dianggap melakukan pembangunan tanpa izin.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

11 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya