Puluhan Massa Berkerumun Demo Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jumat, 14 Juni 2019 09:25 WIB

Massa aksi dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) telah berkumpul di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jumat pagi, 14 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) sudah berkumpul di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha pagi ini, Jumat, 14 Juni 2019, sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka berencana berunjuk rasa di tengah sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi yang tak jauh dari titik kumpul mereka.

Koordinator aksi, Abdullah Hehamahua, mengatakan kumpulnya massa hari ini untuk untuk memberi dukungan kepada MK dalam menjalankan tugasnya. "Agar dapat memeriksa dan mengambil keputusan tanpa takut intervensi tanpa takut dari mana pun," mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di lokasi.

Baca: Pasukan Sorban Pengawal Massa BPN Prabowo Diejek di Bawaslu

Dia mengklaim demonstrasi akan diramaikan oleh sekitar 2 ribu orang. Selain GNKR ada pula Front Pembela Islam (FPI), Alumni 212, serta mahasiswa dari Jabodetabek. "Izinnya sampai jam 6 sore. Tapi saya minta jam 5 sudah bubar."

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK mengenai sengketa Pilpres 2019. Mereka menilai pilpres yang dimenangi Jokowi-Ma'ruf Amin sarat kecurangan sehingga pasangan itu harus didiskualifikasi.

Pada Rabu, 12 Juni 2019, MK meregistrasi gugatan. MK mempunyai waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu. Persidangan perdana dilaksanakan hari ini, Jumat, 14 Juni 2019, sedangkan putusan akan dibacakan pada 28 Juni nanti.

Baca juga: Hasil Otopsi 4 Korban Rusuh 22 Mei, RS Polri: Tewas Tertembak

Massa GNKR membawa spanduk dan poster bertuliskan antara lain, "Save Indonesia Democracy" dam "People Need Justice" Ketidakadilan Bertentangan dengan Pancasila." Massa memakai rompi bewarna kuning dan salah satu orang membawa bendera berlogo Universitas Indonesia (UI).

Mereka tidak bisa mendekati Gedung MK yang tengah bersidang membahas sengketa Pilpres 2019 sebab ratusan polisi anti huru hara memblokade jalan masuk ke MK. Berjaga pula personel TNI dan Satlantas.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

4 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

4 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

5 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

5 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

10 hari lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

12 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

12 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

13 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

14 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya