IMB Pulau Reklamasi, NasDem Usulkan Hak Interpelasi Pemda DKI

Senin, 17 Juni 2019 10:02 WIB

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Bestari Barus mengungkapkan bahwa Dewan harus menggunakan hak interpelasi untuk menagih penjelasan ihwal penerbitan izin mendirikan bangunan atau IMB pulau reklamasi yaitu Pantai Maju.

Menurut Bestari, Gubernur Anies Baswedan harus menjelaskan terbitnya IMB pulau reklamasi di atas tanah reklamasi yang belum jelas legalitasnya tersebut. Maka mekanismenya yang tepat adalah hak interpelasi atau meminta penjelasan pemerintah. "Supaya bisa mendapat penjelasan langsung dari Gubernur. Penting untuk dapat penjelasan yang sejelas-jelasnya," kata anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI itu kepada Tempo hari ini, Senin, 17 Juni 2019.

Baca: Terbit IMB di Pulau Reklamasi, Anies Menuai Kecaman

Bestari mengingatkan pemerintah DKI bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil belum dirampungkan. Itu artinya, belum ada aturan soal reklamasi namun IMB pulau reklamasi sudah diterbitkan.

"Raperda RTR (Rencana Tata Ruang) Pantura ditahan-tahan oleh Gubernur."

Pemerintah DKI sudah menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D yang sekarang dinamakan Pantai Maju oleh Gubernur Anies. Padahal, Anies sebelumnya menyegel 932 bangunan di pulau buatan itu. Belakangan DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) justru memproses permohonan izin yang diajukan PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang Pantai Maju.

Gubernur Anies beralasan pengembang telah membayarkan denda karena mendirikan bangunan tanpa IMB. Karena itulah DKI menerbitkan IMB dnegan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) yang dibuat oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sejumlah anggota Dewan menilai pemerintah daerah seharusnya mengeluarkan perda terlebih dulu sebelum menerbitkan IMB. Jika tidak, menurut anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Gembong Warsono, DKI tak memiliki landasan hukum untuk menerbitkan IMB pulau reklamasi.

Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik menilai pemda memang bisa menerbitkan IMB meski tak ada perda. Namun, IMB bisa saja gugur apabila bertentangan dengan perda reklamasi. "Idealnya harus ada perdanya dulu (baru diterbitkan IMB)."

Baca juga: Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Hari ini Komisi D DPRD mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah DKI pukul 10.00 WIB, yakni Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI.

Politikus NasDem Bestari menyatakan bakal menanyakan penerbitan IMB pulau reklamasi kepada Dinas Citata meski IMB dikeluarkan oleh Dinas PM-PTSP DKI. "Kan, yang rekomendasi ke PTSP adalah Dinas Citata," ujarnya.

LANI DIANI

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

23 jam lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

1 hari lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

2 hari lalu

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya