Protes IMB Reklamasi, Walhi Sebut Alasan Anies Dibuat-buat

Senin, 17 Juni 2019 15:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kritik kembali datang untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di pulau reklamasi. Kritik kali ini datang dari kelompok pembela lingkungan Walhi.

Baca: Anak Buah Anies Sudah Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi

"Kami cenderung bilang alasan Gubernur DKI untuk menerbitkan IMB cenderung diada-ada, cenderung dibuat-buat," ucap Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi, di kantor Eksekutif Nasional Walhi, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2019.

Dia menilai dasar hukum yang digunakan Pemerintah DKI menerbitkan IMB di Pulau D alias Pantai Maju tidak tepat. Dasar hukum itu adalah Peraturan Gubernur DKI Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Soleh mengingatkan kalau Anies pernah menarik draf perda tentang reklamasi dari pembahasan di DPRD. "Pertanyaannya, kalau dia beralasan bahwa (raperda) itu juga masih bermasalah kenapa dia tidak mencabut Pergub 206/2016," katanya menambahkan.

Baca: Anies Tak Akan Cabut Pergub Reklamasi Ahok, Alasannya?

Soleh menyatakan kalau pergub yang dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu bermasalah. Alasannya, aktivitas di pulau buatan sudah berjalan sebelum pergub ditetapkan.

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Soleh mencontohkan sudah ada pengerjaan proyek di Pulau D pada 25 Agustus 2015. Beberapa bangunan pun sudah tampak berdiri di Pulau D pada 24 Maret 2016. Sementara Pergub 2016/2016 baru ditetapkan pada 25 Oktober 2016.

Menurut Soleh, Anies memiliki pilihan untuk mencabut pergub tersebut. Bahkan, Anies memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan IMB di Pulau D. Walhi pun mendesak Anies untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan di pulau reklamasi.

Baca: Terbitkan IMB Reklamasi, Ini Pernyataan Anies Saat Mencabut Izinnya

Seperti diketahui IMB bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 atas nama Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D, telah terbit sejak November 2018. Dalam penjelasan tertulisnya, Anies mengungkap tak punya pilihan lain karena keberadaan pergub yang diwariskan Ahok. Pengembang juga disebutkannya telah membayar sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Anies melanjutkan, luas areal terbangun di Pulau D baru lima persen. Ia mengatakan masih ada 95 persen lahan yang masih belum dimanfaatkan. "Itu yang kami akan tata kembali agar sesuai dengan visi memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik," ujar Anies.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

6 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

6 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya