Polisi Periksa Lagi Kivlan Zen, Terkait Aliran Dana Habil Marati

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 17 Juni 2019 16:26 WIB

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019, saat hendak dikirim ke Rutan POM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan makar, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen, kembali diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kivlan diperiksa sebagai saksi kasus tersangka percobaan pembunuhan empat tokoh nasional Habil Marati. “Hari ini melanjutkan pemeriksaan Jumat lalu (14 Juni 2019). Saat itu beliau sakit gigi,” ujar pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019.

Baca juga : Polisi: Pemeriksaan Kivlan Zein Terkait Duit Pembelian Senjata Ilegal

Penyidik memeriksa Kivlan sejak pukul 11.00 WIB tadi. Menurut Yuntri, Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dalam kasus Habil Marati. Pada pemeriksaan Jumat lalu, penyidik menyecar Kivlan dengan 11 pertanyaan.

“Berlanjut hari ini. Yang sekarang belum tau berapa jumlahnya,” tutur Yuntri.

Polisi telah menangkap Habil Marati atas dugaan kasus makar. Dugaan keterlibatan Habil Marati dalam rencana pembunuhan 4 tokoh nasional terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor yang ada di balik kerusuhan 22 Mei lalu. Di sana, Habil disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan.

Iwan adalah mantan anak buah mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein. Mantan tentara yang berhenti setelah desersi pada 2005 ini diduga diminta Kivlan untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.

"Pak Habil hanya bilang, 'Demi bangsa dan negara. Semangat!'," ujar Iwan, dikutip dari Majalah Tempo. Menurut dia, pertemuan dengan Habil tak menyinggung soal rencana eksekusi pejabat.

Baca juga : Ryamizard Tak Mau Bantu Kivlan Zein: Soalnya Ini Masalah Politik

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan Habil untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme.

"Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito. Menurut dia, Habil membantah jika disebut sebagai donatur pembelian senjata.

ADAM PRIREZA | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

55 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

1 Februari 2023

Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

Tiga kelompok relawan bakal calon presiden Anies Baswedan meluncurkan Sekretariat Bersama Kuning Ijo Biru (KIB).

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

20 November 2022

Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

Menurut Arsul Sani, suara yang didapat PPP tak pernah sampai 20 Juta seperti klaim Habil Marati.

Baca Selengkapnya

Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

19 November 2022

Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

Klaim 20 juta suara PPP akan memilih Anies Baswedan tampaknya terlalu muluk. Suara PPP di Pemilu 2019 hanya sekitar 6 juta.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya