Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan foto korban saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online, dengan modus operandi pelaku mengancam dan melukai korban menggunakan pisau cutter. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, JAKARTA- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan pendataan kerugian yang dialami polisi terkait kerusuhan 21-22 Mei di tengah demonstrasi pendukung Capres Prabowo Subianto di Gedung Bawaslu RI.
"Ada 234 anggota Polri yang jadi korban serta kerusakan bangunan dan kendaraan," ujar Argo di kantornya pada Rabu, 19 Juni 2019.
Argo lalu menjelaskan bangunan yang rusak akibat dibakar massa perusuh terdiri dari mess Polri dan tiga ruko di daerah Petamburan, Jakarta Barat, pos Polisi Sub Sektor Sabang, Cut Mutia, serta Slipi Jaya. Mobil anggota Brigade Mobile Polda Metro Jaya juga menjadi sasaran amuk massa.
Sebanyak 29 mobil rusak dan rusak parah, dua bus Brimob dibakar, dua bus dan truk Brimob dirusak, satu truk Rubicon Brimob rusak sedang, serta satu Toyota Rush dinas Brimob dirusak massa. "Di pos Kepolisan Sub Sektor Sabang ada empat kendaraan dinas polisi yang dibakar," tutur Argo.
Menurut Argo, pada 21-23 Mei itu ada tiga titik kerusuhan yang terjadi hampir bersamaan. Pertama di depan Gedung Bawaslu; kedua, perumahan asrama polisi di daerah Gambir, Jakarta Pusat; dan ketiga, perumahan Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam kerusuhan 21-22 Mei dan hari berikutnya polisi menangkap 447 tersangka perusuh yang 35 di antaranya anak-anak. Polisi juga menerima 21 laporan yang masing-masingb 10 laporan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 1 oleh Direktorat Kriminal Khusus, 2 oleh Direktorat Reserse Narkoba, serta 8 oleh Kepolisian Resor Jakarta barat.