Tukang Becak di HUT Jakarta: Jadikan Becak Angkutan Wisata
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Minggu, 23 Juni 2019 06:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengayuh becak yang tersebar di kawasan Jakarta Utara, mempunyai berbagai harapan kepada pemerintah DKI Jakarta di momentum HUT Jakarta ke 492 kali ini.
Tukang becak yang mangkal di Tanah Pasir, Jakarta Utara, Marimin, 59 tahun, misalnya. Ia berharap pemerintah bisa menjadikan becak sebagai transportasi di kawasan wisata.
Baca : Di Balik Panggung HUT Jakarta: Selfie Anies dan Perempuan Pingsan
"Jadi kami yang telah resmi terdaftar ini bisa diberdayakan," kata Marimin ketika ditemui saat beristirahat di Jalan Kertajaya, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Juni 2019.
Marimin mengaku telah 25 tahun menjad pengayuh becak di kawasan Tanah Pasir. Menurut dia, semakin hari nasib tukang becak di kawasan Tanah Pasir, makin sulit. Sebabnya, becak sulit bersaing dengan transportasi lain seperti ojek online.
"Pelanggannya jauh berkurang," ujanya. "Kami harap ada kebijakan dari pemerintah agar kami bisa bertahan."
Bapak empat orang anak ini mengatakan belum bisa meninggalkan profesinya meski pendapatannya kini terus berkurang. Alasannya, Marimin mengaku tidak memiliki keahlian lain untuk bertahan hidup di Jakarta, selain menarik becak.
Selain itu, kata dia, ada lebih dari 200 orang yang seprofesi dengannya di Tanah Pasir, masih menggantungkan hidupnya dengan mengayuh becak. "Saya masih akan bertahan meski sekarang narik becak dapat Rp 50-100 ribu saja sulit," ujarnya.
Tukang becak di Kampung Kramat, Luar Batang, Jakarta Utara, Warso, 51 tahun, berharap becak tidak dihapus dari Jakarta. Sebab, masih banyak yang menggantungkan hidupnya dari profesi pengayuh becak. Di Luar Batang, kata dia, pengayuh becak tidak sebanyak di kawasan Tanah Pasir dan Muara baru.
"Jadi pendapatan kami masih bisa lebih dari Rp 100 ribu per hari."
Menurut Warso, pelanggan becak di kawasan Luar Batang masih banyak lantaran lokasi tersebut dekat dengan tempat wisata religi Makam Luar Batang. Selain itu, pengayuh becaknya pun sedikit hanya delapan orang. "Kami juga sering dimanfaatkan sebagai transportasi ibu-ibu ke pasar."
Warso setuju dengan rencana gubernur Anies Baswedan yang mau menata becak di Jakarta. Sebab, keberadaan becak masih dibutuhkan warga sebagai transportasi alternatif. "Kami senang sudah dibebaskan lagi, asal tidak mangkal di jalan protokol," ujarnya.
Sedangkan, tukang becak di Rawabebek, Supriadi, 49 tahun, berharap pemerintah mempunyai kebijakan untuk memperbarui becak yang beroperasi di Jakarta. "Kami berharap ada bantuan agar becak bisa dimodernisasi. Sebab, yang sekarang kondisinya memang banyak yang terlihat tidak layak," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski tak ada payung hukum yang mengatur becak di Jakarta, faktanya angkutan umum roda itu tiga beroperasi di Ibu Kota.
Baca: Ulang Tahun Jakarta 2019 Bukan untuk PKL, Seribu Satpol PP Siaga
“Mereka beroperasi terus dan selama ini kami tidak punya landasan hukum yang kuat,” tuturnya di Balai Kota, Kamis, 11 Oktober 2018.
Atas dasar itu, Anies mengatakan DKI perlu mengatur operasional becak sehingga diajukanlah revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak. Rancangan revisi sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI beberapa waktu lalu.