Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Berikut Rekayasa Lalu Lintas
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 27 Juni 2019 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menutup jalan di sekitar Mahkamah konstitusi menjelang sidang putusan sengketa pilpres atau sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019. “Tapi situasional dan belum dilakukan penutupan sesuai rencana,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris M. Nasir melalui pesan singkat, Rabu, 26 Juni 2019.
Simak: Putusan Sengketa Pilpres, Gedung MK Dipagari Kawat Berduri
Ia mengatakan perkembangan penutupan jalan di MK akan dilihat dari informasi yang dikumpulkan di lapangan. Sejauh ini, kata dia, petugas yang rencananya akan disiapkan juga belum disampaikan. “Baru dirapatkan malam ini.”
Namun, kata dia, objek utama yang menjadi fokus pengamanan berada di sekitar Gedung MK dan objek vital lainnya di sana. Sejumlah ruas di sekitar MK, kata dia, juga telah ditutup dengan Movable Concrete Barrier (MCB) dan security barrier dalam rangka pengamanan sidang. Salah satunya di Jalan Medan Merdeka Barat arah utara.
Kendaraan yang mengarah ke utara dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha dapat melewati Jalan Budi Kemuliaan dan belok ke Jalan Abdul Muis. Pengendara juga dapat melewati Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Gambir, Jakarta Pusat. “Pengalihan arus di ruas lain kondisional,” ujarnya.
Adapun pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan polisi di sekitar MK:
- Arus lalu lintas dari Jalan M.H. Thamrin yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maunpun ke kanan ke Jalan Kebon Sirih.
- Arus lalu lintas yang dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
- Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Fachrudin.
- Arus lalu lintas dari Jalan Hayam wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir H. Juanda.
- Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun kanan ke Jalan Hayam wuruk.
- Arus lalu lintas dari Jalan Beteran Raya yang menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
- Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan menuju Jalan Perwira.
- Arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais menuju Jalan Merdeka selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Persidangan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi selesai digelar pada Jumat lalu. Sejak Senin, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk memutuskan menolak atau mengabulkan gugatan. Berdasarkan jadwal, putusan MK akan diumumkan pada Kamis hari ini, 27 Juni 2019.
Simak: Moeldoko: 30 Orang Jaringan Teroris Ikut Aksi Sengketa Pilpres
Sejumlah kelompok menyatakan bakal berunjuk rasa pada masa rapat permusyawaratan hakim di gedung MK. Persaudaraan Alumni 212, misalnya, menyatakan bakal menggelar aksi di gedung MK pada Rabu, 26 Juni 2019. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan aksi ini bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam putusan sidang sengketa pilpres.
“PA 212 akan fokus ambil bagian sebagai pelaksana aksi 26,” kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi Selasa, 25 Juni 2019. Namun, mereka akan mengikuti aksi yang digelar pihak lain pada 27 Juni.