Pengelolaan Air Jakarta Mandiri, Pengamat: Akan Temui Kendala

Senin, 1 Juli 2019 13:42 WIB

Rumitnya Pengelolaan Air Bersih Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan rencana pemerintah DKI mengambilalih pengelolaan air Jakarta dari swasta akan menemui beberapa kendala. Apa lagi, perusahaan milik daerah PAM Jaya harus menuntaskan target cakupan wilayah air minum yang belum dicapai dua mitra swasta yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

"Tidak mungkin selesai hanya dalam setahun, paling sedikit tiga tahun lah," ujar Trubus saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 1 Juli 2019.

Baca: Pembahasan Pengelolaan Air Jakarta, Palyja Tunggu Ajakan PAM Jaya

Meskipun akan banyak menemui kendala, Trubus mengatakan tetap mendukung DKI mengambilalih pengelolaan air Jakarta. "Saya tetap mendukung swastanisasi air berhenti sebelum 2023."

Trubus menjelaskan dalam 20 tahun lebih pengelolaan air Jakarta sepenuhnya dipegang oleh swasta. Ketika akan mengambilalih, PAM Jaya harus memiliki SDM yang berpengalaman. Jika tidak mampu memenuhi kebutuhan itu maka pelayanan akan terganggu. "Dengan kondisi (SDM) saat ini saja pelayanan sering terganggu, airnya macet-macet."

Kendala berikutnya, menurut Trubus, ialah infrastruktur. Menurut dia selama kurang lebih 20 tahun perusahaan swasta melakukan pengelolaan air di Jakarta, cakupan pipa air hanya 40 persen. Sedangkan pada 2023 target cakupannya 82 persen. Jika PAM Jaya mengambilalih pengelolaan air Jakarta maka harus mengejar target 42 persen sisanya dalam waktu empat tahun. Dia menilai dengan kemampuan PAM Jaya akan berat memenuhi target apalagi pendanaannya sepenuhnya dari APBD.

Pemerintah DKI berusaha melakukan pengambilalihan pengelolaan air Jakarta dari swasta. Rencana perintah Gubernur Anies Baswedan kepada PD PAM Jaya. Pada 11 Februari 2019, Anies mengumumkan bahwa DKI akan menyetop swastanisasi air menggunakan rekomendasi Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum.

Rekomendasi itu hasil kajian tim selama enam bulan. Poin rekomendasi tersebut, antara lain status quo/membiarkan kontrak selesai sampai dengan waktu berakhirnya yaitu 2023, pemutusan kontrak kerja sama saat ini juga dan tiga pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata.

Anies mengambil rekomendasi yang terakhir, yakni pengambilalihan melalui tindakan perdata. Sebagai langkah awal, ia meminta Dirut PAM Jaya Bambang Hernowo untuk perjanjian awal dengan swasta tentang pengelolaan air Jakarta. Hasilnya, baru Aetra yang menyepakati empat poin perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) yang dibuat PAM Jaya. Sedangkan Palyja belum bersedia

M. JULNIS FIRMANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

16 Desember 2022

PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

Kerja sama antara PAM Jaya dan PT Palyja serta Aetra berakhir 31 Januari 2023 sekaligus menandai berakhirnya swastanisasi pengelolaan air di Jakarta

Baca Selengkapnya

Pesan Heru Budi kepada 1.097 Bekas Pegawai Palyja dan Aetra: Layani dengan Senyum

7 Desember 2022

Pesan Heru Budi kepada 1.097 Bekas Pegawai Palyja dan Aetra: Layani dengan Senyum

Pj Gubernur DKI Heru Budi berpesan kepada 1.097 bekas pegawai Palyja dan Aetra yang kini bekerja di PAM Jaya. Swastanisasi air Jakarta akan berakhir.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

31 Januari 2022

PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Kontrak dengan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Bentuk Tim Transisi

5 Desember 2021

Kontrak dengan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Bentuk Tim Transisi

Direktur Utama PT PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan pihaknya bakal membentuk tim transisi menjelang berakhirnya kontrak dengan Palyja

Baca Selengkapnya

Soal Rekomendasi KPK, Perpanjangan Kontrak PAM Jaya - Aetra Libatkan BPK

30 April 2021

Soal Rekomendasi KPK, Perpanjangan Kontrak PAM Jaya - Aetra Libatkan BPK

KPK mengusulkan Gubernur Anies Baswedan mencabut izin prinsip persetujuan perpanjangan kerja sama PAM Jaya dan Aetra.

Baca Selengkapnya

KPK Rekomendasikan Pembatalan Perpanjangan Kontrak dengan AETRA, Reaksi DKI?

23 April 2021

KPK Rekomendasikan Pembatalan Perpanjangan Kontrak dengan AETRA, Reaksi DKI?

KPK merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara PAM Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Didesak Cabut Pengelolaan Air Jakarta dari Swasta

17 Oktober 2019

Anies Baswedan Didesak Cabut Pengelolaan Air Jakarta dari Swasta

Pada 7 Agustus lalu, Pemprov DKI diadukan ke Komnas HAM karena belum juga mengambil alih pengelolaan air Jakarta dari Palyja dan Aetra.

Baca Selengkapnya

Anies Sebut Penurunan Tanah Jakarta karena Warga Sedot Air Tanah

18 Juni 2019

Anies Sebut Penurunan Tanah Jakarta karena Warga Sedot Air Tanah

Pemerintah DKI merencanakan menyalurkan air minum kepada warga melalui pipa agar warga tak lagi mengambil air tanah.

Baca Selengkapnya

HoA Swastanisasi Air Berpotensi Bermasalah, Aetra Ikut Arahan DKI

17 Mei 2019

HoA Swastanisasi Air Berpotensi Bermasalah, Aetra Ikut Arahan DKI

KPK sebelumnya menyoroti perjanjian HoA pemerintah DKI Jakarta dengan PT Aetra Air Jakarta soal swastanisasi air.

Baca Selengkapnya

Soal Swastanisasi Air, KPK akan Kembali Bertemu dengan DKI

15 Mei 2019

Soal Swastanisasi Air, KPK akan Kembali Bertemu dengan DKI

Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta menyambangi Gedung KPK untuk memaparkan permasalahan penghentian swastanisasi air lima hari lalu.

Baca Selengkapnya