Dugaan Politik Uang, Ketua Pansus Wagub DKI: Tak Perlu Ditanggapi
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 16 Juli 2019 21:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua panitia khusus (pansus) pemilihan waki gubernur DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mengingatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bahwa mereka berpeluang dituntut secara hukum berkaitan dengan tudingan politik uang di balik proses pemilihan wagub DKI Jakarta.
"Kalau memang itu temuan, segera saja lapor ke pihak berwajib. Tapi kalau itu bukan temuan, dia harus terima risikonya, bahwa ada tuntutan balik dari teman-teman," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 16 Juli 2019.
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest sebelumnya menyampaikan dugaan adanya transaksi uang dalam proses pemilihan wagub DKI. Menurut Rian, dirinya memperoleh informasi itu dari dua elit politik.
Modusnya adalah anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub DKI bakal dikucurkan dana. Tujuannya agar rapat paripurna memenuhi syarat kuorum sehingga bisa dilakukan voting. Namun, Rian tak membeberkan secara gamblang siapa pihak yang terlibat politik uang tersebut.
Meski tidak ambil pusing dengan pernyataan PSI, Ongen menyatakan dirinya menghormati langkah anggota DPRD lain yang ingin melakukan tuntutan hukum.
Ongen pun tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai tudingan tersebut karena menganggap semua proses pemilihan wagub DKI berjalan transparan. "Saya rasanya tidak perlu tanggapi Rian Ernest karena buat apa sih. Masih ada tugas lebih besar yang harus saya laksanakan," kata dia.