Polisi: Laporan Politik Uang Caleg Gerindra Sudah Dicabut

Kamis, 18 Juli 2019 13:22 WIB

Selebaran yang beredar pada Ahad, 14 Juli 2019, di aplikasi percakapan WhatsApp yang menyatakan kalau polisi memburu caleg DPRD DKI dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, karena diduga melakukan tindak pidana politik uang saat Pemilu 2019. Polisi membantah mengeluarkan selebaran tersebut. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan laporan dugaan tindak pidana politik uang yang ditujukan kepada calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, telah dicabut.

Pelapor yang juga politikus Partai Gerindra, Yupen Hadi mencabut laporan berdasarkan surat nomor 026/S/LAHIR-JKT/XI/2019 tertanggal 16 Juli. “Surat itu perihal permohonan pencabutan laporan polisi yang dikirimkan ke Kapolda Metro Jaya dan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli 2019.

Argo menuturkan laporan itu dicabut dengan alasan perkara sudah diselesaikan secara musyawarah dalam internal Partai Gerindra. Terkait pencabutan, kata dia, penyidik telah memeriksa Yupen dan telah menuangkan hasilnya ke dalam berita acara pemeriksaan. “Kami juga sudah melakukan gelar perkara penghentian penyidikan,” ujarnya.

Yupen Hadi sebelumnya melaporkan Wahyu atas dugaan politik uang pada 25 Mei 2019. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum. Wahyu diduga melanggar Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Wahyu Dewanto diketahui mundur dari pencalonan legislatif Partai Gerindra DKI Jakarta dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Jakarta Selatan. Surat pengunduran diri itu telah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada 15 Juli 2019.

Polisi juga sebelumnya telah mengeluarkan selebaran yang menyatakan bahwa Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memburu Wahyu Dewanto, caleg Gerindra. Disebutkan juga dasar perburuan polisi adalah surat laporan polisi bernomor LP/3945NII/2019/Ditreskrimum tertanggal 1 Juli 2019. Tertulis juga polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum tertanggal 2 Juli 2019.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

13 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

17 jam lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

2 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

3 hari lalu

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?

Baca Selengkapnya