Jokowi - Prabowo Sudah Bertemu, 7 Simpatisan Ini Terancam Dibui

Kamis, 18 Juli 2019 22:54 WIB

Suasana saat Hermawan Susanto menikahi kekasihnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Juli 2019. Dokumentasi: Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Jokowi dan Prabowo Subianto telah bertemu dan berpelukan untuk melupakan panasnya Pilpres 2019, namun ada sedikitnya tujuh simpatisan yang masih terjerat kasus hukum.

Seorang guru les bernama Asteria Fitriani, misalnya. Dia terpaksa berurusan dengan hukum lantaran mengunggah ajakan tak memasang foto Presiden Jokowi di sekolah.

Kepada polisi, Asteria mengaku terpengaruh lingkungan dan situasi panas Pilpres sehingga mengunggah ajakan itu. Meski bukan calon legislatif, apalagi kader partai atau politikus namun dia menyebarkan ajakan itu di berbagai akun media sosialnya.

Kasus hukum yang lebih berat dialami Hermawan Susanto dan Muhammad Fahri, yang dikenal sebagai pria bersorban hijau yang mengancam Jokowi. Mereka menghina atau mengancam Jokowi karena terbawa suasana atau termakan berita bohong.

Berikut tujuh orang yang ditangkap polisi karena membawa-bawa nama Jokowi dalam konteks pelanggaran pidana dari April hingga Juli 2019.

1. Hermawan Susanto

Polda Metro Jaya menangkap Hermawan Susanto karena mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Ancaman itu terekam dalam video yang dibuat oleh peserta unjuk rasa pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di depan Gedung Bawaslu RI pada Jumat, 10 Mei 2019.

Pria yang akhirnya harus menikah di rumah tahanan Polda Metro Jaya itu dijerat dengan Pasal 104 dan atau Pasal 110 juncto Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Makar. Saat ini, kasus Hermawan sudah dibawa ke Kejaksaan DKI Jakarta.

<!--more-->

Advertising
Advertising

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejakasaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat 12 Juli 2019.

2. Muhammad Fahri

Muhammad Fahri sempat jadi buron karena perkataannya mengenai Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Ucapan Fahri terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.

Dalam video itu, Fahri yang mengenakan sorban hijau mengancam Jokowi dan mengata-ngatai Wiranto.

Ketua relawan Jokowi yang tergabung dalam organisasi Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C. Suhadi melaporkan video itu ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2019. Pasal yang disangkakan adalah makar atau pemufakatan jahat melalui Pasal 104 dan atau Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP.

3. Asteria Fitriani

Asteria ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara karena ajakannya untuk tidak memasang foto Jokowi. Guru les itu menulis kalimat berikut di media sosial.

"Kalau boleh usul di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto presiden dan wakil presiden. Turunin aja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak kita tunduk mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan. Cukup pajang foto GOODBENER kita aja, Gubernur Indonesia Anies Baswedan," tulis Asteria.

<!--more-->

Warga Jalan Cakrawala I Gang V Nomor 33B, Jakarta Utara itu dilaporkan ke polisi oleh warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019. Asteria kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 huruf A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 sesuai Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 160 atau pasal 207 KUHP.

4. Dua Anggota FPI Bogor

Dua anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bogor berinisial S dan B ditangkap polisi awal April 2019 karena membuat dan menyebarkan video berisi penghinaan terhadap Jokowi. Video itu diunggah dan disebarluaskan lewat aplikasi percakapan dalam telepon genggam yaitu Whatsapp.

Video tersebut dibuat pada Rabu 3 April 2019 di depan area pintu masuk Grand Mekarsari Residence Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Dalam video, seorang pelaku berorasi di pinggir jalan dan mengatakan Jokowi sebagai presiden terbodoh di dunia. Dia juga membawa tulisan "Hei Jokowi, Rakyat Sudah Muak, Jijik Sama Lu”.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kedua pelaku membuat video usai mengikuti acara peringatan Isra Miraj di Taman Buah Mekarsari yang dihadiri oleh Sandiaga Uno.

"Alasannya untuk membela guru besarnya Rizieq Shihab karena yang bersangkutan merupakan anggota FPI (Front Pembela Islam)," kata Dedi, Minggu 7 April 2019.

Kedua anggota FPI itu ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 157 ayat 1 KUHP.

<!--more-->

5. Juranda Aditya

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menangkap Juranda Aditya lantaran mengunggah artikel yang diduga mengandung ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong di akun Facebook. Dia menulis pertanyaan berupa: Presiden lebih Tinggi Derajatnya daripada Nabi, Hina Presiden Langsung Ditangkap, Hina Nabi Cukup Minta Maaf.

"Tersangka diamankan karena diduga melakukan hate speech atau ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax. Dari hasil penyelidikan, tersangka kami tangkap saat bekerja di salah satu hotel di Sungailiat," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Indra Krismayadi, Rabu, 3 Juli 2019.

Juranda dierat dengan Pasal 45 dan 28 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana serta pasal 207 atau 208 KUHP. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.

6. Jerry Duane Gray

Mantan wartawan Metro TV Jerry Duane Gray ditangkap polisi di Jalan Karya Usaha, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 28 Mei 2019 karena diduga melakukan ujaran kebencian dan menyebar berita bohong. Dalam sebuah video yang beredar, dia berpendapat tentang infiltrasi komunis di bawah pemerintahan Jokowi.

"Yang bersangkutan bilang pemerintah saat ini tidak jujur, perlu segera diganti dengan Prabowo," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019.

<!--more-->

Jerry menyampaikan pendapat itu pada 22 Mei 2019 di salah satu hotel di Jakarta. Mantan anggota angkatan udara Amerika Serikat itu diduga menyebar berita bohong dan ujaran kebencian karena mempercayai ada Brimob yang berasal dari Cina.

Dalam video, Jerry mengatakan: Kondisi Indonesia sekarang memang sangat parah, terlalu banyak kecurangan sama rezim yang ada sekarang, sudah jelas ada infiltrasi komunis dan lain-lain masuk ke Indonesia. Dia juga berujar: Dia (Jokowi) harus mundur dan juga harus kena hukum, dia gak ikut konstitusi Indonesia, dia gak bener, ini memang untuk Republik Indonesia dia harus turun cepat, jangan tunggu sampai Oktober.

Jerry ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyebar hoax tentang Jokowi. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. Polisi juga menggunakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.

TIM TEMPO

Berita terkait

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

1 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

1 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

2 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

4 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

5 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

6 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

6 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

7 jam lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya