Polisikan Rius Vernandes, Sekarga: Menurunkan Reputasi Garuda

Jumat, 19 Juli 2019 08:15 WIB

Surat panggilan kepada Youtuber Rius Vernandes dari Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta yang diterima Selasa, 16 Juli 2019. Rius dilaporkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial (Sumber: IG @rius.vernandes)

TEMPO.CO,Tangerang - Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Tomy Tampatty membeberkan alasan sejumlah anggota Sekarga melaporkan Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica ke polisi.

Mereka menyesalkan ekspose yang dilakukan mereka di media sosial tanpa konfirmasi ke Garuda soal menu tulisan tangan di kelas bisnis.

"Semestinya konfirmasi dulu ke Garuda. Kalau itu dilakukan kami yakin manajemen Garuda akan menjawab, jika itu bukan standar operasional di tubuh Garuda dalam hal penyajian menu," kata Tomy kepada Tempo, Kamis 18 Juli 2019.

Bila ada peristiwa semacam itu, manajemen Garuda pasti melakukan investigasi dan penanganan internal. "Pasti dilakukan permohonan maaf dan langsung menawarkan service recovery. Tapi kemarin itu langsung disebar. Itu catatan awak kabin yang sebenarnya hanya untuk pegangan," ujarnya.

Keluarnya menu tulisan tangan itu, Tomy menegaskan, sedang dalam penanganan internal Garuda. "Itulah hal yang mendasari anggota kami laporan, foto langsung disebarkan, publik menjustifikasi betapa buruknya ini berpengaruh dan menurunkan reputasi Garuda."

Tomy menegaskan, Sekarga sebagai insan Garuda tidak alergi terhadap komplain. "Kami tetap membuka diri. Selama ini juga kami membuka diri terhadap hal hal itu dan langsung meresponsnya."

Kasus Garuda Vs Youtuber ini berawal saat Rius Vernandes dan kekasihnya Elwiyana Monica naik kelas bisnis Garuda dalam penerbangan Sydney-Denpasar-Jakarta pada Jumat 12 Juli 2019. Mereka disodori menu makan dengan tulisan tangan dan mengunggahnya ke Instagram.

Unggahan viral itu dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik PT Garuda Indonesia.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan terlapor disangkakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 A ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHPidana dan atau Pasal 311 KUHPidana. "Karena menurut pelapor, apa yang dilakukan terlapor menghina dan mencemarkan nama baik pelapor," ujarnya kepada Tempo, Kamis 18 Juli 2019.

Penyidik, kata Yurikho, sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus menu tulisan tangan di kelas bisnis Garuda yang diupload di media sosial yang kemudian menjadi viral.

Sampai saat ini, menurut Yurikho, penyidik sudah memeriksa empat saksi dari Garuda Indonesia. Adapun Rius Vernandes dan Elwiyana karena pada pemeriksaan pertama Rabu kemarin tidak datang, jadwal pemeriksaan keduanya akan dilakukan pada Selasa 23 Juli mendatang.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

8 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

8 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

29 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 3 April 2024 dimulai dengan sederet kasus yang menyeret Robert Bonosusatya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

50 hari lalu

Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

29 Februari 2024

Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

Garuda Indonesia menang banding atas gugatan Greylag Entities dalam kasus judicial release (pembebasan yudisial).

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

20 Februari 2024

Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

Garuda Indonesia menghadirkan potongan harga hingga 80 persen untuk perjalanan domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

7 Februari 2024

Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Garuda Indonesia akan mengoperasikan rute penerbangan Jakarta-Doha (pulang-pergi) mulai 4 April 2024.

Baca Selengkapnya