Polda Ciduk Komplotan Penipuan Ahli Gonta-ganti Suara

Jumat, 19 Juli 2019 18:53 WIB

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus penipuan dengan modus anak kecelakaan pada Jumat, 19 Juli 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipuan dengan modus mengabarkan informasi kecelakaan anak korban melalui telepon.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kawanan tersebut mengaku-ngaku sebagai guru hingga dokter untuk mengelabui korban. "Jadi mengaku sebagai guru anak korban lalu menyampaikan kalau anaknya mengalami kecelakaan," ujarnya di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 19 Juli 2019.

Argo mengungkapkan komplotan pelaku penipuan terdiri tiga orang, yaitu M. AZ , dan A. Mereka mencari data orang yang akan menjadi korban. Bahkan, mereka sampai menghubungi sekolah anak calon korban untuk mendapatkan informasi.

Menurut dia, setelah mendapatkan nomor kontak korbannya M menghubungi korban dengan menyamar sebagai guru anak korban. M mengarang cerita bahwa anak korban mengalami kecelakaan di sekolah hingga dibawa ke rumah sakit. M juga memberikan nomor guru lain kepada korban yang disebut yang menemani anak korban.

Ketika korban menghubungi nomor lain tersebut, M lagi yang menjawab menggunaan suara perempuan. "Lalu pelaku ngomong dengan berbagai cara agar korban percaya," ujar Argo.

Para saat menjadi guru perempuan, M menyuruh korban untuk bicara langsung dengan dokter yang sedang menangani anak korban. "Ibu silakan langsung bicara dengan dokternya," ujar M di depan pers mencontohkan aksinya.

Ternyata M juga yang berperan sebagai dokter. Dia lantas mengarahkan korban untuk menghubungi apotek guna menebus alat medis untuk operasi. Dia memberikan nomor apotek yang dimaksud.

Ketika korban menghubungi apotek, M juga yang menjawab. Dia membenarkan semua alat medis untuk operasi yang disebutkan oleh korban. Karena khawatir kondisi anaknya, korban mengirimkan uang dari belasan juta sampai puluhan juta rupiah. "Saat menjadi petugas apotek, M meminta korban mengirimkan uang untuk membeli alat medis agar bisa segera dipergunakan."

Polisi juga menangkap dua rekan M, yaitu AZ yang menipu korban dan A yang bertugas mencari data korban. Kepada penyidik, komplotan penipuan tersebut menyatakan beraksi sejak 2009. Para pelaku dijerat degan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 7 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 7 tahun dan/atau 20 tahun

Taufiq Siddiq

Berita terkait

Polisi Buru Pemilik Deka Reset, Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi

2 hari lalu

Polisi Buru Pemilik Deka Reset, Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi

Total korban dalam kasus penipuan jual beli mobil bekas itu ada 45 orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Eks Taksi di Bekasi, Kerugian Rp3 Miliar

2 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Eks Taksi di Bekasi, Kerugian Rp3 Miliar

Polres Metro Bekasi Kota menangkap AS, 27 tahun, satu di antara dua orang tersangka dalam kasus penipuan jual beli mobil eks taksi

Baca Selengkapnya

Uang Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Dipakai Trading, Pengacara Dirut PT PSI Klaim tidak Tahu

2 hari lalu

Uang Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Dipakai Trading, Pengacara Dirut PT PSI Klaim tidak Tahu

Sejumlah orang diduga menjadi korban penipuan beasiswa S3 di Philippine Women's University, Filipina

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Pengacara BTC

2 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Pengacara BTC

Direktur Utama PT Pelatihan dan Sertifikasi Indonesia (PSI) Bambang Tri Cahyono alias BTC dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya

Dokter Gadungan PSS Sleman Dituntut 3 Tahun Penjara Langgar Pasal 378 KUHP Soal Penipuan, Begini Bunyinya

4 hari lalu

Dokter Gadungan PSS Sleman Dituntut 3 Tahun Penjara Langgar Pasal 378 KUHP Soal Penipuan, Begini Bunyinya

Dokter gadungan Elwizan Aminudin yang pernah bekerja di PSS Sleman dituntut 3 tahun penjara dianggap langgar pasal 378 KUHP soal penipuan.

Baca Selengkapnya

Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Korban Minta Seluruh Uang Dikembalikan

5 hari lalu

Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Korban Minta Seluruh Uang Dikembalikan

Korban penipuan program beasiswa S3 ke Filipina meminta agar Bambang Tri Cahyono mengembalikan seluruh uang yang sudah disetorkan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Militer Rusia Menahan Jenderal karena Penipuan

5 hari lalu

Pengadilan Militer Rusia Menahan Jenderal karena Penipuan

Pengadilan militer Rusia menahan seorang jenderal atas dugaan penipuan yang telah merugikan negara Rp17 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

6 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi akan gelar perkara kasus dugaan penipuan beasiswa ke Filipina.

Baca Selengkapnya

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

8 hari lalu

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

13 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya